Tombatu Utara adalah sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Tombatu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009 tanggal 7 September 2009.[3]
Desa-desa yang termasuk dalam wilayah kecamatan Tombatu Utara adalah:
Berikut merupakan batas wilayah Kecamatan Tombatu Utara:
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.