Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal
Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalHeru Setiawan (Plt.)
Kepala Biro / Pusat
Biro Perencanaan dan PengawasanPawit Haryanto[1]
Biro Keuangan dan KepegawaianRubiyo[1]
Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolBudi Achmad Djohari[1]
Biro UmumMulyono[1]
Pusat Pendidikan Pancasila dan KonstitusiNoor Sidharta[1]
Kantor pusat
Jl. Merdeka Barat no 6 Jakarta 10110
Situs web
www.mahkamahkonstitusi.go.id

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat Setjen MKRI) adalah aparatur negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Mahkamah Konstitusi.[2]

Tugas dan Fungsi

Tugas

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi menjalankan tugas teknis administratif Mahkamah Konstitusi yang meliputi:[2]

  1. koordinasi pelaksanaan administratif di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan;
  2. penyusunan rencana dan program dukungan teknis administratif;
  3. pelaksanaan kerja sama dengan masyarakat dan hubungan antar lembaga;
  4. pelaksanaan dukungan fasilitas kegiatan persidangan; dan
  5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi sesuai dengan bidang tugasnya.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan fungsi:[2]

  1. perencanaan, analisis dan evaluasi, pengawasan administrasi umum dan administrasi peradilan, serta penataan organisasi dan tata laksana;
  2. pengelolaan keuangan dan pengembangan sumber daya manusia;
  3. pengelolaan kerumahtanggaan, kearsipan dan ekspedisi, serta barang milik negara;
  4. pelaksanaan hubungan masyarakat dan kerja sama, tata usaha pimpinan dan protokol, serta kesekretariatan kepaniteraan;
  5. penelitian dan pengkajian perkara, pengelolaan perpustakaan, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; dan
  6. pendidikan Pancasila dan Konstitusi.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terdiri dari:[1]

  • Biro Perencanaan dan Pengawasan
  • Biro Keuangan dan Kepegawaian
  • Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
  • Biro Umum
  • Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ a b c d e f Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Pejabat
  2. ^ a b c Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi[pranala nonaktif permanen]

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Kepaniteraan (badan administratif) Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia Sekretariat Presiden Republik Indonesia Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Sekretariat Kementerian/Lembaga Sekretariat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Sekretariat Daerah Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Ra…

kyat Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Sekretariat Pusat Partai Komunis Tiongkok Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Sekretariat Negara Takhta Suci Sekretariat bagi Ekonomi Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Sekretariat Kepresidenan (Korea Selatan) Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Sekretariat Partai Komunis Uni Soviet Sekret

Kembali kehalaman sebelumnya