Resolusi 993 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Mei 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Georgia, terutama 971 (1995), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik antara Georgia dan Abkhazia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 12 Januari 1996.[1]