Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 739, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 5 Februari 1992. Setelah Republik Moldova mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Moldova diterima.