Resolusi 361 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 1974. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya dan menyoroti keadaan kemanusiaan di Siprus serta tindakan-tindakan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, DKPBB menyatakan apresiasi mereka terhadap SekjenKurt Waldheim karena telah memainkan peran dalam perbincangan antar para pemimpin dua komunitas dan secara hangat menyambut perkembangannya.