Sebelum pembentukan Uni Malaya pada tahun 1946, wilayah-wilayah tersebut tidak ditempatkan di bawah satu pemerintahan tunggal, dengan pengecualian periode pasca Perang Dunia II, ketika seorang perwira militer Britania menjadi administrator sementara di Malaya. Di bawah hegemoni Britania, Malaya adalah salah satu wilayah paling menguntungkan bagi Britania, karena menjadi produsen timah dan karet terbesar di dunia. Selama Perang Dunia II, Kekaisaran Jepang menduduki sebagian besar Malaya dan Singapura dari Britania.[1]
Uni Malaya tidak populer dan akhirnya dibubarkan pada tahun 1948 dan digantikan oleh Federasi Malaya, yang menjadi negara merdeka pada tanggal 31 Agustus 1957. Pada 16 September 1963, Federasi Malaya, bersama dengan Sarawak, Sabah dan Singapura sepakat untuk bergabung dan membentuk Federasi Malaysia. Di kemudian hari, Singapura akhirnya dikeluarkan dari Federasi Malaysia pada tahun 1965, dan menjadi negara berdaulat sebagai negara Singapura.