Majelis Permusyawaratan Rakyat 2019–2024 atau lebih singkatnya disebut dengan MPR-RI 2019–2024 adalah masa bakti para anggota legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang sekarang, berisikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024.
Sebagai pemenang Pemilihan Umum 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki jumlah kursi terbanyak dengan 128 kursi, di luar jumlah anggota kelompok DPD yang merupakan golongan nonpartisan yang berjumlah 136 kursi. Koalisi Indonesia Kerja pimpinan PDIP memiliki suara mayoritas yang berjumlah 349 kursi, dibandingkan dengan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang memiliki suara minoritas dengan jumlah 226 kursi.
Legislasi
Pengesahan undang-undang
Pengusulan rancangan undang-undang
Kepemimpinan
MPR
DPR
DPD
Keanggotaan
DPR
DPD
Komite dan komisi
DPR
DPD
Alat Kelengkapan MPR RI
Badan Pengkajian
Susunan Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :[1][2]
Badan Sosialisasi
Susunan Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :[3]
Badan Penganggaran
Susunan Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI periode 2019-2024 adalah sebagai berikut :[4]
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
- ^ BSID-MPR. "MPR RI". mpr.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-22.
- ^ BSID-MPR. "Academic Constitutional Drafting Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (Naskah Akademik dari Universitas Islam Indonesia)". mpr.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-22.
- ^ BSID-MPR. "MPR RI". mpr.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-22.
- ^ BSID-MPR. "MPR RI". mpr.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-22.