Wakil Gubernur Sulawesi Utara adalah wakil kepala pemerintah Sulawesi Utara. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan gubernur dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara.[1]
Berikut adalah daftar Wakil Gubernur Sulawesi Utara secara definitif sejak tahun 1960.