Kecamatan Banyuke Hulu merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Menyuke, yang resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak No. 8 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Banyuke Hulu, yang diresmikan pada tanggal 26 Januari 2007.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Banyuke Hulu: