Kabinet Indonesia Bersatu II ialah kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Indonesia. Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2009 dan akan wujud selama lima tahun sehingga tahun 2014. Presiden Yudhoyono sering mengadakan sebuah rombakan kabinet yang melihatkan wajah baru menterinya.
Wakil Menteri atau Timbalan menteri dibentuk sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008
Didahului: Kabinet Indonesia Bersatu (2004 - 2009)
Kabinet Indonesia Bersatu II (2009 - 2014)
Digantikan: Kabinet Kerja (2014 - 2019)
RIS (RI: Susanto · Halim)