Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 104, yang diadopsi pada 20 Juni 1954. Setelah sebuah komunikasi dari Pemerintahan Guatemala kepada Presiden Dewan Keamananan. Dewan tersebut menyerukan penghentian langsung terhadap tindak apapun yang tampaknya menyebabkan pertumpahan darah dan meminta semua Anggota PBB untuk abstain, sesuai dengan Piagam, dari menerima bantuan untuk tindak semacam itu.