Kecamatan Pesanggrahan yang terletak di Jakarta Selatan ini, merupakan hasil pemekaran wilayah kecamatan Kebayoran Lama, yang terletak di sisi barat. Kecamatan ini merupakan kecamatan terbarat di Jakarta Selatan dan juga mencakup kawasan Bintaro Jaya sektor 1 dan sebagian kecil sektor 2
Nama Pesanggrahan berasal dari nama sungai Pesanggrahan yang mengalir melewati wilayah kecamatan ini.
Pada awalnya, kecamatan Pesanggrahan adalah bagian dari Kabupaten Tangerang (sekarang menjadi wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang menjadi bagian kecamatan ini antara lain:
Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Kebayoran Lama.[1] Pada 28 Agustus 1978, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 1978 yang menetapkan bahwa Kecamatann Kebayoran Lama masuk wilayah Kota Administratif Jakarta Selatan.[2] Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Pesanggrahan bersama dengan kecamatan Johar Baru di Jakarta Pusat, kecamatan Palmerah, kecamatan Kalideres, dan kecamatan Kembangan di Jakarta Barat, kecamatan Pancoran dan kecamatan Jagakarsa di Jakarta Selatan, kecamatan Duren Sawit, kecamatan Makasar, kecamatan Cipayung, dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan kecamatan Kelapa Gading dan kecamatan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Pesanggrahan antara lain:
Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan berada di Kelurahan Pesanggrahan.[3]
Kecamatan Pesanggrahan terdiri atas 5 kelurahan dengan 51 rukun warga dan 526 rukun tetangga,[4] antara lain:
Sekolah negeri untuk semua tingkat terdapat di sini. Di setiap kelurahan terdapat Sekolah Dasar negeri, seperti:
SMP negeri mencakup:
SMA negeri mencakup:
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) negeri mencakup:
Sekolah swasta juga banyak berdiri. Beberapa di antaranya cukup dikenal seperti Pesantren Islam Darunnajah dan SMA Kartika X-I Jakarta.
Beberapa perguruan tinggi juga berlokasi di Pesanggrahan seperti Universitas Budi Luhur, Universitas Tanri Abeng, Kampus Ulujami dan Kampus Bintaro Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), dan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Trisakti.
Sarana ibadah umum di kawasan ini terdiri dari masjid dan gereja seperti Masjid Jami Baitut Taqwa, Masjid Dian Al Ikhlas, Masjid Muhammad Husni Thamrin, Masjid Al-Mubarok, Masjid Baitulrahim, Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Petukangan, GPIB Gibeon Jakarta, GPIB Sejahtera, dan Gereja Kristen Jawa Kanaan.
Sarana kesehatan di Pesanggrahan meliputi rumah-rumah sakit berikut:
Terdapat pula beberapa puskesmas yang terutama melayani masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.
Praktik dokter (umum maupun spesialis) banyak ditemukan di berbagai bagian kawasan. Praktik dokter hewan pun juga dijumpai.
Pasar yang dikelola Pemerintah DKI (di bawah PD Pasar Jaya) di kecamatan ini mencakup Pasar Pesanggrahan dan Micro Pasar Bintaro. Seiring dengan perkembangan kota, bermunculan pula pusat perbelanjaan yang dikelola swasta.