Kongres Bahasa Minangkabau adalah sebuah pertemuan yang diadakan guna membuat perumusan dasar pelaksanaan bahasa Minangkabau dan untuk kelestarian bahasa Minangkabau. Kongres Bahasa Minangkabau ini diadakan oleh Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.[1]
Kongres Bahasa Minangkabau I diadakan di Padang, Sumatera Barat pada tanggal 4 dan 5 Oktober 2018. Kongres ini merupakan tindak lanjut dari Prakongres Bahasa Minangkabau yang diadakan pada tahun 2017.[2] Peserta kongres peratama ini adalah 120 orang yang terdiri dari ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas serta Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, sastrawan, seniman, cadiak pandai dan bundo kanduang. Narasumber Kongres Bahasa Minangkabau I berasal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, dan Universitas Leiden, Belanda. Latar belakang diadakannya kongres adalah untuk mengembangkan dan membina bahasa Minangkabau di Sumetra Barat dan di rantau, selain itu ada kekhawatiran bahasa Minang yang jarang dipakai oleh keluarga baik di Minangkabau maupun luar Minangkabau.[3]
Kongres Bahasa Minangkabau I merumuskan rekomendasi sebagai berikut.