Hubungan Mongolia–Korea Utara (bahasa Mongol: Монгол, БНАСАУ-ын харилцаа, bahasa Korea: 몽골-조선민주주의인민공화국 관계) adalah hubungan bilateral antara Mongolia dan Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara).
Dua negara tersebut menjalin hubungan diplomatik pada 15 Oktober 1948. Republik Rakyat Mongolia adalah negara kedua yang mengakui Korea Utara setelah Uni Soviet. Mongolia memberikan bantuan kepada Korut pada Perang Korea, meskipun negara tersebut tak ikut serta secara langsung, dan juga berkontribusi terhadap rekonstruksi RRDK pada masa setelah perang. Atas dasar perjanjian bantuan yang ditandatangani pada akhir 1953, pemerintah Mongolia mengirim 10.000 kuda kepada Korea Utara.[1]
|url-status=