Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) adalah sebuah universitas internasional yang berada di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. Universitas ini dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016, tetapi pembangunan fisik kampus baru dilakukan pada awal Juni 2018.[2] Universitas ini berada dekat dengan Museum Rumah Cimanggis atau di belakang Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak.
Pendirian UIII juga tidak lepas dari keinginan untuk meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas peran Islam di Indonesia dan menjadikan Indonesia menjadi salah satu pusat peradaban Islam di dunia melalui jalur dan jenjang pendidikan tinggi yang memenuhi standar internasional.
Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berbasiskan universalisme Islam, paling tidak ada beberapa hal yang utama yang penting dijelaskan sehubungan dengan UIII ini:
Kampus UIII bertempat di lahan seluas lebih dari 142 hektar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang dahulunya merupakan lahan untuk pemancar radio milik Radio Republik Indonesia (RRI).[butuh rujukan]
Saat ini UIII memiliki 4 fakultas: [3]
|access=
|tanggal-akses=