Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022

Tragedi Stadion Kanjuruhan 2022
Petugas keamanan dan polisi memaksa para suporter keluar dari lapangan
Peta
Tanggal1 Oktober 2022 (2022-10-01)
LokasiStadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Koordinat08°09′01″S 112°34′26″E / 8.15028°S 112.57389°E / -8.15028; 112.57389
JenisHimpitan manusia, hooliganisme sepak bola, kesalahan polisi, kelalaian
PenyebabPenyalahgunaan gas air mata
Tewas135[1][2]
Cedera583[3]
TerdakwaAhmad Hadian Lukita
Abdul Haris
Suko Sutrisno
Wahyu Setyo Pranoto
Hasdarman
Bambang Sidik Achmadi
TuntutanPelanggaran terhadap peraturan keamanan stadion (Lukita, Haris dan Sutrisno)
Kelalaian aturan penggunaan gas air mata (Wahyu, Hasdarman dan Achmadi)
PutusanLihat Persidangan untuk detailnya

Pada tanggal 1 Oktober 2022, sebuah insiden penghimpitan kerumunan yang fatal terjadi pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menyusul kekalahan tim tuan rumah Arema dari rivalnya Persebaya Surabaya, sekitar 3.000 pendukung Arema memasuki lapangan.[4][5] Pihak kepolisian mengatakan bahwa para pendukung membuat kerusuhan dan menyerang para pemain dan ofisial tim, sehingga polisi berusaha melindungi para pemain dan menghentikan kerusuhan tersebut, namun massa justru bentrok dengan aparat keamanan. Sebagai tanggapan, unit polisi anti huru hara menembakkan gas air mata, dengan beberapa ke arah tribun selatan yang tidak terdapat gesekan,[6] yang memicu berlarinya para penonton untuk menghindarinya. Hal ini menimbulkan penumpukan kerumunan. Sebuah penghimpitan kerumunan terjadi di pintu keluar, menyebabkan sejumlah supporter mengalami asfiksia.[7]

Sampai pada tanggal 24 Oktober, tercatat ada sebanyak 135 orang yang tewas, dan 583 orang lainnya cedera.[1][2][3][8] Bencana tersebut merupakan bencana paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola di seluruh dunia, setelah tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru yang menewaskan 328 orang. Dengan demikian, bencana ini adalah yang paling mematikan di Indonesia, Asia, dan belahan bumi bagian timur.[9]

Pada tanggal 6 Oktober 2022, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka: direktur penyelenggara pertandingan PT Liga Indonesia Baru (LIB), kepala petugas keamanan Arema, panitia pelaksana pertandingan Arema atas kelalaian dan tiga petugas polisi atas penggunaan gas air mata.[10][11]

Pada tanggal 16 Januari 2023, hampir tiga bulan setelah tragedi, persidangan pertama dilaksanakan di Surabaya.[12][butuh rujukan]

Latar belakang

Hooliganisme sepak bola memiliki sejarah panjang di Indonesia, dengan puluhan suporter tewas sejak tahun 1990-an. Klub-klub penggemar beberapa tim memiliki apa yang disebut "komandan", dan unit polisi anti huru hara hadir di banyak pertandingan, dengan suar sering digunakan untuk membubarkan kerumunan kerusuhan yang menginvasi lapangan.[13] Pada tahun 2018, kerusuhan di Kanjuruhan setelah pertandingan antara Arema Malang dan Persib mengakibatkan korban jiwa setelah polisi anti huru hara menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.[14]

Meskipun peraturan FIFA 19b menyatakan bahwa gas air mata tidak boleh digunakan di stadion oleh petugas di pinggir lapangan atau polisi,[15] gas air mata tetap digunakan oleh unit anti huru hara kepolisian Indonesia untuk mengamankan pertandingan sepak bola.[16] Peraturan FIFA bersifat opsional ketika sebuah asosiasi atau konfederasi mengatur sebuah acara dengan peraturan kompetisinya sendiri. Oleh karena itu, peraturan tersebut hanya dapat berfungsi sebagai pedoman.[15][a]

Arema dan Persebaya Surabaya, dua klub yang sudah lama bersaing dalam Derbi Super Jawa Timur, dijadwalkan untuk memainkan pertandingan musim reguler Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang yang berkapasitas 42.000 orang pada tanggal 1 Oktober.[17] Karena masalah keamanan, polisi telah meminta agar pertandingan diadakan lebih awal pada sore hari pukul 15:30 WIB (08:30 UTC), bukan pukul 20:00 (13:00 UTC), dan hanya 38.000 orang yang diizinkan untuk menonton; namun permintaan itu tidak diterima oleh ofisial Liga 1 dan penyelenggara pertandingan, dan 42.000 tiket dicetak.[17][18][19][20] Namun, mengikuti saran polisi, tiket pertandingan tidak disediakan untuk para pendukung Persebaya.[21]

Kapolres Malang sempat melakukan pembicaraan via telepon dengan Direktur Operasional LIB, Sujarno, yang mengatakan pertandingan harus tetap digelar pada malam hari.[22]

Insiden

Saat invasi lapangan awal, petugas keamanan dan polisi memaksa suporter keluar lapangan.

Selama pertandingan berlangsung, situasi pengamanan berjalan lancar dan tanpa insiden besar.[23] Setelah pertandingan berakhir, di mana Persebaya mengalahkan Arema 3-2 - kemenangan pertama Persebaya saat tandang ke Arema, empat penonton dari tribun 9 dan 10 masuk ke lapangan untuk berfoto bersama pemain Arema. Menurut seorang saksi, mereka dikejar oleh polisi, yang menarik baju mereka dan memukuli mereka; hal ini memicu suporter lain untuk masuk ke area lapangan.[24][25][26] Sekitar 3.000 pendukung Arema, yang dijuluki Aremania, menginvasi lapangan.[27][28] Grup suporter pertama yang menyerbu lapangan berasal dari tribun 12. Mereka berpencar di sekitar lapangan mencari pemain dan ofisial tim mereka, menuntut penjelasan tentang kekalahan "setelah 23 tahun tidak terkalahkan dalam pertandingan kandang" melawan rivalnya, Persebaya.[29] Petugas keamanan dan polisi mencoba mengalihkan lebih banyak Aremania menjauh dari lapangan, namun gagal.[23] Kemudian Aremania mulai melemparkan benda-benda, merusak kendaraan polisi dan menyalakan api di dalam stadion,[27][30] memaksa para pemain Persebaya bergegas berlindung di dalam ruang ganti dan lalu dilarikan lagi ke dalam mobil personel lapis baja milik polisi selama satu jam sebelum mereka bisa meninggalkan stadion.[23] Setelah "tindakan pencegahan" gagal,[29] polisi mulai menggunakan gas air mata dalam upaya untuk membubarkan para perusuh di lapangan. Awalnya, polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun 12, dengan tribun 10,11, dan 14 kemudian ditargetkan, diikuti oleh tribun selatan dan utara.[25] Ini mengakibatkan para aremania yang berada di sana berlarian ke arah pintu keluar (gerbang 12-14) untuk menghindari gas air mata.[27] Semua gerbang dikunci kecuali gerbang 14,[31] menyebabkan penumpukan, penghimpitan kerumunan dan asfiksia,[32] dengan sebagian besar korban ditemukan di gerbang 13 dan 14.[33] Gas air mata juga dikerahkan di luar stadion.[34] Listyo mengklaim 11 gas air mata ditembakkan dalam bencana ini (7 tembakan ke selatan, 1 tembakan ke utara dan 3 tembakan ke lapangan).[35] sementara The Washington Post melaporkan bahwa polisi menembakkan sedikitnya 40 peluru gas air mata ke arah kerumunan dalam waktu 10 menit.[36][37] Pihak kepolisian mengatakan bahwa sepuluh kendaraan polisi dan tiga kendaraan pribadi hancur dirusak oleh Aremania.[38]

Sesaat setelah kerusuhan, ruang lobi dan ruang ganti pemain digunakan sebagai posko evakuasi darurat, dengan para pemain dan ofisial Arema membantu mengevakuasi korban yang masih berada di dalam stadion. Para korban dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dan truk TNI.[27] Banyak yang meninggal dalam perjalanan ke atau selama perawatan.[29][39]

Korban

Pada tanggal 5 Oktober 2022, Kepolisian Republik Indonesia mengkonfirmasi 131 korban jiwa akibat bencana ini.[40] Data ini senada dengan laporan sebelumnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang menyebutkan sebanyak 131 orang meninggal akibat bencana ini. Sementara itu, 133 kematian dilaporkan oleh Posko Pusat Krisis Postmortem, yang didirikan oleh pemerintah Kabupaten Malang.[40][41] Aremania membantah angka resmi tersebut, dan menduga bahwa lebih dari 200 orang kemungkinan tewas, karena beberapa jenazah yang tewas langsung dikembalikan ke keluarga mereka alih-alih dibawa ke rumah sakit.[41][42] Sebanyak 39 orang berusia 3 sampai 17 tahun juga termasuk dalam korban tewas.[43] Jumlahnya diperkirakan akan meningkat karena beberapa korban yang ditangani situasinya "memburuk".[44] Hingga 18 Oktober 2022, jumlah korban yang dilaporkan adalah 583 orang terluka dan 133 orang tewas.[3][8] Korban ke-135 meninggal pada 24 Oktober 2022.[1][2]

Pemerintah Kota Malang membiayai perawatan medis para korban. Rumah Sakit Daerah Kepanjen dan Rumah Sakit Wava dilaporkan penuh dengan korban dari bencana tersebut, yang menyebabkan beberapa dikirim ke rumah sakit lain di sekitar kota..[45][46]

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa pemerintah Jawa Timur akan memberikan kompensasi finansial bagi keluarga korban. Setiap keluarga terdekat dari korban meninggal akan menerima Rp 10 juta, sementara korban luka-luka akan menerima Rp 5 juta.[47] Pada tanggal 4 Oktober 2022, Jokowi mengumumkan pemberian kompensasi finansial tambahan sebesar Rp 50 juta dari pemerintah pusat kepada setiap keluarga terdekat korban yang meninggal.[48]

Bencana ini merupakan yang paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola di seluruh dunia, setelah bencana Estadio Nacional tahun 1964 di Peru, yang menewaskan 328 orang.[49]

Umur dan jenis kelamin

Sebaran umur korban meninggal dunia
Rentang umur (tahun) Jumlah
0–9 1
10–19 71
20–29 50
30–39 9
40–49 4
Jumlah 135

Catatan: Dari mereka yang meninggal, 38 di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Yang termuda yang meninggal berusia 3 tahun dan yang tertua berusia 45 tahun.

Sebaran jenis kelamin korban meninggal dunia
Jenis kelamin Jumlah
Laki-laki 93
Perempuan 42
Jumlah 135

Efek

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Stadion Kanjuruhan setelah bencana.
Spanduk ("Gas air mata vs air mata ibu") di Malang setelah tragedi
Spanduk ("Malang Disaster - Justice for Kanjuruhan") di Yogyakarta
Berbagai komunitas masyarakat mengecam tragedi Kanjuruhan: Malang (kiri), Yogyakarta (tengah), dan Jakarta (kanan)

Akibat insiden tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian menginstruksikan asosiasi untuk menangguhkan semua pertandingan Liga 1 sampai semua "evaluasi perbaikan prosedur keamanan" dilakukan.[50] diikuti oleh tim pencari fakta gabungan yang memutuskan bahwa semua pertandingan liga sepak bola (Liga 1, Liga 2 dan Liga 3) dihentikan sementara hingga Presiden mengatakan hal itu dapat dinormalisasi.[51] Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta maaf atas insiden tersebut dan mengumumkan larangan pertandingan kandang bagi Arema di sisa musim ini.[52][53] PSSI juga menyatakan bahwa keputusan untuk tetap menggelar pertandingan oleh PT Liga Indonesia Baru, yang merupakan penyelenggara pertandingan, telah disepakati dengan para pemangku kepentingan sepak bola Indonesia lainnya.[20][54] Selain itu, Jokowi juga memerintahkan semua stadion Liga 1, 2 dan 3 untuk diaudit penuh oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.[55]

Pada tanggal 3 Oktober 2022, dua hari setelah kejadian tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat, dari tugasnya. Kapolda Jawa Timur Nico Afinta, dan sembilan komandan Brimob Polda Jawa Timur juga dicopot.[56][57][58][59][60]

Juga pada 3 Oktober 2022, PSSI mengumumkan bahwa pertandingan grup B kualifikasi Piala Asia U-17 AFC 2023, yang diadakan di Indonesia, akan dimainkan secara tertutup mulai malam itu.[61]

Pada tanggal 4 Oktober 2022, seorang polisi ditahan selama 21 hari karena menggunakan akun Twitter resmi kepolisian Srandakan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mencuitkan "Modyarr!" dan "Salut sama pak tentara, musnahkan" sebagai tanggapan terhadap netizen Indonesia yang membahas penggunaan gas air mata dalam insiden tersebut.[62][63]

Setelah kejadian tersebut, sebuah video yang menunjukkan tentara Indonesia memukuli dan menendang suporter Arema muncul ke permukaan. Panglima TNI Andika Perkasa berjanji bahwa tindakan tersebut tidak dipandang sebagai pembelaan diri, dan tentara yang terlibat akan dijerat dengan hukum pidana.[64]

Setelah pertemuannya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 18 Oktober 2022, Widodo mengeluarkan perintah untuk menonaktifkan Stadion Kanjuruhan, membongkar dan membangunnya kembali sesuai dengan standar FIFA.[65]

Menyusul insiden tersebut, ada seruan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), sebuah lembaga pengkajian masalah pertahanan dan keamanan Indonesia, dan Indonesian Police Watch (IPW) untuk memecat Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat. ISESS juga mendesak pemecatan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta, sedangkan IPW meminta Afinta untuk membawa para penyelenggara pertandingan ke persidangan.[66][67]

Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepakbola seumur hidup kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema, Abdul Haris, dan kepala keamanan Arema, Suko Sutrisno. Selain itu, Arema dikenai denda Rp 250 juta, dan Arema dilarang menggelar pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Pertandingan harus digelar jauh dari home base Malang, yakni sejauh 250 km dari lokasi.[68]

Investigasi

Gerbang 13 Stadion Kanjuruhan pada tanggal 5 Oktober 2022, dengan bunga-bunga peringatan dan coretan-coretan, bertuliskan "Selamat jalan saudaraku" (kanan) dan "Saudaraku dibunuh, usut tuntas" (kiri)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (KOMNAS HAM) berencana untuk menyelidiki insiden tersebut dan pemakaian gas air mata oleh polisi.[69] Meskipun aturan FIFA mengatakan bahwa gas air mata tidak boleh digunakan di dalam stadion, kepala polisi daerah membela penggunaannya, dengan alasan ancaman yang ditimbulkan oleh para perusuh terhadap pemain dan ofisial.[16] Namun, polisi juga menyatakan bahwa mereka akan mengevaluasi penggunaan gas air mata.[70] Penyelidik juga memeriksa peran 18 petugas polisi yang mengoperasikan peluncur gas air mata.[71] Pada 12 Oktober 2022, KOMNAS HAM mempublikasikan temuan mereka.[72] Pada tanggal 14 Oktober 2022, Narasi, sebuah kantor berita independen Indonesia, merilis investigasi visual dengan menyajikan urutan bencana, menyoroti penyalahgunaan gas air mata. Narasi mengumpulkan lebih dari 80 rekaman video amatir.[73]

Polisi

Polisi menyelidiki rekaman CCTV di enam gerbang Stadion Kanjuruhan pada 4 Oktober. Khususnya, gerbang 3 dan 9-13 karena hasil dari analisis awal menilai sebagian besar korban berada di gerbang tersebut.[74]

Pada 6 Oktober 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka. Ahmad Hadi Lukita, direktur PT Liga Indonesia Baru, didakwa karena kelalaiannya dalam verifikasi stadion. Abdul Haris, ketua panitia pelaksana pertandingan Arema, didakwa karena tidak memenuhi kewajiban membuat seperangkat aturan atau pedoman keselamatan bagi penonton, serta mengizinkan penjualan tiket di atas kapasitas stadion. Suko Sutrisno, kepala keamanan Arema, didakwa karena tidak membuat dokumen pengkajian risiko, dan memerintahkan penjaga pintu gerbang untuk meninggalkan gerbang stadion saat bencana terjadi.Tiga petugas polisi juga dijadikan tersangka: Wahyu SS, yang merupakan Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, karena mengabaikan aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, meskipun dirinya mengetahui aturan tersebut; lalu Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman karena memerintahkan anggotanya untuk menembakan gas air ke arah penonton; dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi, yang juga memerintahkan anak buahnya menembak gas air mata. Mereka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, serta Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI No. 11/2022 tentang Keolahragaan.[10][75]

Pada 10 Oktober 2022, polisi mengakui telah menggunakan gas air mata kadaluarsa.[76] Tim pencari fakta menyerahkan sampel gas air mata kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menganalisis gas air mata yang digunakan oleh polisi untuk menemukan kemungkinan adanya racun atau senyawa lain dalam gas air mata, untuk menentukan senyawa yang menyebabkan cedera atau kematian para korban. Sampel gas air mata tersebut berasal dari tiga tempat penyimpanan gas air mata Polri yang terpisah, yaitu dari Brimob, Korps Samapta, dan Polres Malang.[77] Karena masalah gas air mata yang kadaluarsa, orang tua dari dua korban yang meninggal dalam tragedi tersebut mengajukan permintaan otopsi ulang pada tubuh putri mereka, sang ayah mempertanyakan penyebab kematian kedua putrinya.[78]

Pada 15 November 2022, Polda Jawa Timur memanggil dokter dari Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka terhadap KUHP pasal 359 dan 360, yang mana mengatur tentang hukuman dari mengakibatkan seseorang mengalami cidera serius atau kematian karena ketidak sengajaan, dan juga pasal 103 paragraf 1 Jo undang-undang pasal 52 nomor 11 tahun 2022, yang terkait dengan olah raga.[79] Hingga tanggal itu, sebelas dokter telah memberikan kesaksian.[79][80]

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)

Pada tanggal 3 Oktober 2022, tim gabungan independen pencari fakta atau disingkat TGIPF, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, dibentuk.[81][82] Tidak ada anggota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang tergabung dalam tim pencari fakta tersebut.[83][84]

Pada 14 Oktober 2022, tim pencari fakta menyerahkan laporan akhir investigasi setebal 124 halaman kepada presiden. Sementara laporan lengkapnya dirahasiakan, ringkasan dan kutipan dari laporan tersebut telah tersedia.[85] Laporan tersebut meletakkan kesalahan pada enam pihak yang terlibat dalam insiden tersebut: PSSI, LIB, panitia penyelenggara pertandingan, petugas keamanan pertandingan, Kepolisian dan TNI, serta suporter Arema.[85] Dari pihak-pihak yang terlibat, PSSI dituding oleh tim pencari fakta sebagai penyebab utama insiden tersebut.[85] Tim pencari fakta menilai ada delapan kesalahan yang dilakukan PSSI, dan ketua umum PSSI serta anggota komite eksekutif harus mengundurkan diri atas musibah Kanjuruhan.[86][87] Di sisi lain, PSSI menolak rekomendasi tim gabungan pencari fakta agar PSSI melakukan perombakan kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB). PSSI mengklaim itu hanya rekomendasi saja.[88] Pada 28 Oktober 2022, komisaris eksekutif PSSI mengumumkan bahwa mereka akan menggelar kongres luar biasa, setelah perwakilan klub dan anggota PSSI mengutip Pasal 34 Statuta PSSI.[89]

Pada saat tim pencari fakta mengumumkan laporan akhir, BRIN belum menyelesaikan analisis sampel gas air mata dan masih menilai toksisitas dan melakukan profiling toksin secara lengkap. Meskipun demikian, laporan BRIN yang dihasilkan dan kemudian diserahkan sebagai addendum laporan akhir tim pencari fakta, tim pencari fakta menekankan bahwa konsentrasi tinggi gas air mata adalah penyebab utama dari cedera dan kematian.[90][91] Pada 21 Oktober 2022, BRIN menyerahkan hasil analisis laboratorium gas air mata ke TGIPF.[92] Namun, TGIPF melalui Mahfud MD tidak mengumumkan hasil itu ke publik. Menurut Mahfud, TGIPF menyimpulkan bahwa akar permasalahan dari kepanikan yang menyebabkan kematian ratusan orang pada tragedi disebabkan oleh penggunaan gas air mata.[93][94] Menurut Polda Jawa Timur, gas air mata yang digunakan tidak berbahaya.[95]

Tim pencari fakta juga menemukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang diduga telah dihapus, mengindikasikan kemungkinan adanya upaya menutup-nutupi. Rekaman tersebut berasal dari lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit.[96]

Otopsi

Pada 5 November 2022, tim independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) melakukan otopsi terhadap jenazah dua korban setelah sebelumnya ditunda.[97] Keluarga korban mengatakan bahwa polisi telah mengintimidasi mereka.[98] Ekshumasi dua korban perempuan, berusia 16 dan 13 tahun,[99] dilakukan di TPU Sukolilo, Wajak. Hasil dari otopsi ini diharapkan akan dirilis dalam tiga minggu.[100]

Pada 30 November 2022, PDFI mengumumkan hasil otopsi di Universitas Airlangga melalui ketua perhimpunan, Nabil Bahasuan. Mereka menyatakan bahwa di dalam tubuh korban tidak mengandung residu gas air mata. Mereka menemukan bahwa penyebab kematian dua jenazah tersebut karena patah tulang pada tulang iga dan dada dan terjadi pendarahan.[101][102][103] Mereka juga menyatakan bahwa kondisi jenazah telah terurai saat waktu pengambilan sampel.[101] Namun begitu, kuasa hukum keluarga korban mengklaim bahwa saat korban ditemukan saat tragedi, korban didapati dengan wajah menghitam, busa keluar dari mulut korban, dan urin keluar.[102]

Persidangan

Persidangan pertama diselenggarakan pada 16 Januari 2023. Seluruh prosedur persidangan, termasuk rekonstruksi,[104][105] digelar di Surabaya.[106] Proses persidangan dipimpin oleh hakim Abu Achmad Sidqi Amsya. Pada prosesnya, persidangan dilakukan tertutup dan tidak dilakukan siaran langsung. Meskipun begitu, awak media diperbolehkan memasuki ruang sidang dengan keamanan yang ketat.[107]

Hasil persidangan

Hanya enam orang yang didakwa atas tragedi ini, meskipun pemerintah melalui TGIPF telah berjanji untuk menambah terdakwa selama proses investigasi berlangsung.[108] Terlepas dari hasil fakta temuan tim independen (seperti Narasi, Antara News, dan The Washington Post) yang menemukan tabung gas air mata di dalam tribun penonton, kejaksaan menyatakan bahwa "angin yang bersalah" atas kematian pada tragedi. Dua polisi dibebaskan karena alasan ini.[109][110]

Nama Jabatan Tuntutan JPU Tanggal putusan Hukuman Catatan Ref.
Ahmad Hadian Lukita Direktur PT LIB Dibebaskan Dibebaskan pada 23 Desember 2022 karena berkas perkara tidak lengkap dan mens rea tidak ditemukan. [111]
Suko Sutrisno Kepala Keamanan Arema FC 6 tahun, 8 bulan 9 Maret 2023 1 tahun Melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP juncto Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 [112][113][114]
Abdul Haris Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC 1 tahun, 6 bulan
Hasdarman Komandan Brimob Jawa Timur 3 tahun 16 Maret 2023 1 tahun, 6 bulan Melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat 1, dan Pasal 360 ayat 2 KUHP, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang lain atau luka-luka. [109][115][110][116]
Wahyu Setyo Pranoto Kepala Bagian Operasional Polres Malang Dibebaskan
Bambang Sidik Achmadi Kepala Satuan Samapta Polres Malang

Reaksi

Aremania menggelar aksi kamisan di depan balai kota Malang pada 3 November 2022.

FIFA

Pada 6 Oktober 2022, Presiden Jokowi mengirim surat kepada Presiden FIFA Gianni Infantino melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.[117] FIFA membalas surat tersebut pada 7 Oktober 2022 sebagai berikut:[118][119][120][121][122]

  1. Tidak ada sanksi yang diberikan kepada Indonesia dan Tim Nasional Indonesia dari FIFA
  2. Kolaborasi antara pemerintah Indonesia, FIFA, AFC dan PSSI akan dibentuk dengan tujuan:
    1. Menetapkan standar keamanan stadion untuk semua stadion sepak bola di Indonesia.
    2. Merumuskan protokol dan prosedur keamanan yang harus dijalankan oleh polisi untuk memenuhi standar internasional.
    3. Membina diskusi antara klub-klub sepak bola Indonesia dan perwakilan suporter untuk mengumpulkan masukan dan komitmen bersama.
    4. Mengkaji ulang jadwal pertandingan sepak bola dan melakukan analisis risiko-manfaat.
    5. Mengundang para pakar untuk tujuan bimbingan dan pemberian saran.
  3. Pendirian kantor khusus FIFA di Indonesia

Pada 18 Oktober 2022, Infantino bertemu Jokowi di Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia dan FIFA sepakat untuk:[123][124][125][126]

  1. Membenahi sistem, infrastruktur, dan budaya penggemar sepak bola Indonesia.
  2. Memastikan semua aspek dalam kompetisi sepak bola Indonesia akan dijalankan di bawah standar FIFA.
  3. Memastikan semua aspek dalam keamanan pertandingan akan dijalankan di bawah standar FIFA.
  4. Mengkaji ulang semua kelayakan stadion dan menerapkan teknologi terkini.
  5. Mengubah standar sepakbola Indonesia secara komprehensif sesuai dengan standar FIFA. Pengkajian terhadap seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia akan dilakukan bersama oleh pemerintah Indonesia dan FIFA.
  6. Menyelenggarakan Piala Dunia FIFA U-20 2023, dengan Indonesia sebagai tuan rumah turnamen sesuai rencana dan jadwal. Turnamen ini akan dikelola bersama oleh pemerintah Indonesia dan FIFA.

Internasional

  • Beberapa liga sepak bola mengadakan mengheningkan cipta selama satu menit untuk mengungkapkan simpati kepada para korban tragedi tersebut.
  • UEFA mengadakan mengheningkan cipta sebelum setiap pertandingan Liga Champions UEFA, Liga Eropa UEFA, dan Liga Konferensi Eropa UEFA matchday ketiga[127]
  • Malaysia Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Ahmad Faizal Azumu menyampaikan belasungkawa kepada anggota keluarga korban tragedi tersebut. Dia juga menambahkan bahwa Malaysia siap memberikan bantuan apapun jika diperlukan oleh pemerintah Indonesia.[128]
  • Britania Raya Raja Charles III dan Permaisuri Camilla menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia setelah terjadinya bencana tersebut..[129]
  • Jerman Kanselir Jerman Frank-Walter Steinmeier menulis surat kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan rasa simpatinya kepada para korban bencana. Kanselir Olaf Scholz juga menyampaikan belasungkawa kepada para korban.[130]
  • Jerman Dalam pertandingan Liga Champions UEFA antara Bayern Munchen dan Viktoria Plzeň, pendukung Bayern menampilkan spanduk bertuliskan "lebih dari 100 orang dibunuh oleh polisi! Ingatlah korban tewas dari Kanjuruhan!"[131]
  • Banyak klub sepak bola Eropa menyampaikan belasungkawa, termasuk Chelsea, Liverpool, Manchester United, Manchester City, dan Barcelona.[132]
  • Sebulan setelah kejadian, Borussia Dortmund mengumumkan untuk membatalkan tur mereka ke Indonesia karena pemerintah sedang meningkatkan regulasi standar keamanan.[133]

Lihat pula

Notes

  1. ^ FIFA regulations 1 through 3 state when the regulations should apply.[15]

Referensi

  1. ^ a b c Febrianto, Vicki; S, Resinta (2022-10-24). Haryati, Sri, ed. "Death count in Kanjuruhan tragedy climbs to 135". ANTARA News. Diakses tanggal 2022-10-26. 
  2. ^ a b c M Bagus Ibrahim (24 Oktober 2022). "Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1, Total Jadi 135 Orang" [The number of fatalities in the Kanjuruhan disasater rises by 1, bringing the total to 135 people.]. Detik.com. Diakses tanggal 24 Oktober 2022. 
  3. ^ a b c Wibawana, Widhia Arum. "Jumlah Korban Kanjuruhan Terbaru: Total 714 Orang Termasuk 131 Tewas". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  4. ^ Liputan6.com (2 October 2022). Ali, Muhammad, ed. "Tragedi Kanjuruhan, Polisi: 3.000 Penonton Turun ke Lapangan Usai Laga Arema Vs Persebaya" [Kanjuruhan Tragedy, Police: 3.000 Viewers Came Down to the Pitch After Arema Vs Persebaya Match]. Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  5. ^ "Polisi Sebut dari 40 Ribu Penonton, 3.000 yang Anarkis Masuk Lapangan" [Police Says Out of 40 Thousands Viewers, 3.000 Who Were Anarchistic Entered the Pitch]. detikcom. 2 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  6. ^ "Mengapa Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Selatan yang Tak Ada Gesekan?". kumparan. Diakses tanggal 2022-11-26. 
  7. ^ "Stadium tragedy exposes Indonesia's troubled soccer history". Associated Press. 3 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  8. ^ a b Ardiansyah, Mohammad Naufal. "Bertambah Satu, Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi 133 Orang | TIMES Indonesia". www.timesindonesia.co.id. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  9. ^ "Fakta-Fakta Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Ratusan Terluka" [Facts About the Kanjuruhan Tragedy: 125 Killed, Hundreds of Others Injured]. CNN Indonesia (dalam bahasa Indonesian). 3 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  10. ^ a b Thomas (6 October 2022). Triyadi, Bogi, ed. "Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB" [Police Names 6 Suspects of Kanjuruhan Tragedy, Among Them is the Director of PT LIB]. Liputan6.com. Diakses tanggal 6 October 2022. 
  11. ^ Sadheli, Mochamad (7 October 2022). Sadheli, Mochamad, ed. "Tragedi Kanjuruhan: Anggota Polisi yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata" [Kanjuruhan Tragedy: The Police Officers Who Ordered the Shooting of Tear Gas]. Kompas.com. Diakses tanggal 7 October 2022. 
  12. ^ "Kanjuruhan stampede trial begins with police, organisers facing negligence charges" [Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Dimulai dengan Polisi dan Penyelenggara Menghadapi Tuduhan] (dalam bahasa Inggris). The Jakarta Post. 16 Januari 2023. Diakses tanggal 16 Januari 2023. 
  13. ^ Cave, Damien (1 October 2022). "Riots at Indonesian Soccer Match Leave Several Fans Dead". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  14. ^ Maulana, Yudhi (2 October 2022). "Terulang, Tragedi Kelam 'Kanjuruhan Disaster' 2018 Silam". VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  15. ^ a b c "FIFA Stadium Safety and Security Regulations" (PDF). hlm. 12. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 21 June 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  16. ^ a b "Dilarang FIFA, Kenapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan?". CNN Indonesia. 2 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  17. ^ a b "Arema Vs Persebaya ubah jadwal main untuk keamanan". Radar Bogor. 27 September 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  18. ^ Rizqo, Kanavino Ahmad. "127 Orang Tewas, Panpel Tolak Usul Polisi Percepat Pertandingan ke Sore Hari". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  19. ^ "Mahfud soal Tragedi Kanjuruhan: Kapasitas 38 Ribu, Cetak Tiket 42 Ribu". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  20. ^ a b "PSSI Jelaskan Alasan PT LIB Ngotot Gelar Arema Vs Persebaya Malam Hari". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  21. ^ "Arema FC Vs Persebaya – Tidak Ada Tiket untuk Bonek". Bola Sport. 25 September 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  22. ^ "Laporan TGIPF: Pensiunan Jenderal Tekan Kapolres Malang soal Jadwal". CNN Indonesia. Jakarta: CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  23. ^ a b c "Kronologi Kerusuhan Usai Arema vs Persebaya yang Tewaskan 127 Orang". CNN Indonesia. 2 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  24. ^ "Aremania Bantur: Kronologi Tragedi Kanjuruhan Dipicu dari Minta Foto". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  25. ^ a b Rachmawati, ed. (5 October 2022). "Menit-menit Mematikan di Stadion Kanjuruhan, Jeritan Penonton di Tengah Lautan Asap Gas Air Mata". Kompas.com. Diakses tanggal 5 October 2022 – via BBC News Indonesia. 
  26. ^ Dahlan Iskan (3 Oktober 2022) "Tragedi Prestasi" Radar Bekasi
  27. ^ a b c d Rahayu, Suci (1 October 2022). Idris, Firzie A., ed. "Kericuhan di Kanjuruhan, Pemain Arema FC Bantu Evakuasi Korban". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  28. ^ Midaada, Avirista (2 October 2022). "Dari 127 Korban Tewas, 34 Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan dalam Kerusuhan di Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  29. ^ a b c "Indonesia soccer match death toll climbs to 174 die as tear gas triggers crush" (dalam bahasa Inggris). CBS News. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  30. ^ "Kronologi Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Versi Saksi Mata dan Polisi". Republika Online. 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  31. ^ Rachmawati, ed. (2022-10-08). "Sepekan Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, 131 Orang Meninggal, 6 Orang Jadi Tersangka". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-11-03. 
  32. ^ "Dilarang FIFA, Kenapa Ada Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan?". CNN Indonesia. 2 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  33. ^ "Saksi Tragedi Kanjuruhan: Gate 13 Seperti Kuburan Massal". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  34. ^ Sadheli, Mochamad (2 October 2022). Sadheli, Mochamad, ed. "Kesaksian Suporter Arema Melihat Korban "Pergi" Sebelum Kembali". Kompas.com. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  35. ^ "Kapolri Klaim 11 Gas Air Mata Ditembakkan di Tragedi Kanjuruhan". CNN Indonesia. Malang: CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-10-06. 
  36. ^ "How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium". Washington Post (dalam bahasa Inggris). 2022-10-06. Diakses tanggal 2022-10-08. 
  37. ^ Dave Sebastian; Fadiyah Alaidrus (2022-10-10). "How Police Tactics at Indonesia Soccer Stadium Led to Disaster That Killed 131". Wall Street Journal (dalam bahasa Inggris). Photographs by Nyimas Laula for The Wall Street Journal. ISSN 0099-9660. Diakses tanggal 2022-10-10. 
  38. ^ "13 Mobil Rusak Akibat Kerusuhan Kanjuruhan, Truk Brimob Terbakar". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  39. ^ EDNA TARIGAN; EILEEN NG (3 October 2022). "EXPLAINER: What's behind Indonesia's deadly soccer match?". Associated Press. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. In one of the worst sports disasters, police said at least 125 people died, including children and two police officers, most of whom were trampled. // More than 100 people were injured. Police said the death toll would likely increase with multiple people in critical condition. 
  40. ^ a b Pythag Kurniati, Pythag, ed. (4 October 2022). "Ini Nama-nama 131 Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  41. ^ a b "Empat Versi Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  42. ^ "Beda dengan Pemerintah, Aremania Duga Korban Kanjuruhan Lebihi 200". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  43. ^ "Korban Anak-Anak Jadi 39 Orang, Ini Daftar Lengkap Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan, Total 131 Tewas". Kompas.tv. Diakses tanggal 2022-10-08. 
  44. ^ "Indonesia: Dozens killed in clashes after football match". Deutsche Welle. 2 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  45. ^ "RSUD Kepanjen sudah Terlalu Banyak Tampung Jenazah Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang". Kompas.tv. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  46. ^ "RS Wava Penuh, Korban Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Dibawa ke RS Lain". kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  47. ^ Vizki, Havid Al; Firatmaja, Fian (2 October 2022). "Pemprov Jatim Berikan Santunan untuk Korban di Kanjuruhan". Republika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  48. ^ Nugraheny, Dian Erika (4 October 2022). Novianti Setuningsih, Novianti, ed. "Jokowi Akan Berikan Langsung Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan". Kompas.com. Diakses tanggal 5 October 2022. 
  49. ^ "Fakta-Fakta Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Ratusan Terluka" [Facts About the Kanjuruhan Tragedy: 125 Killed, Hundreds of Other Injured]. CNN Indonesia (dalam bahasa Indonesian). 3 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  50. ^ Yanwardhana, Emir. "Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Liga 1 Dihentikan Sementara". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  51. ^ "Hasil Rapat TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Semua Liga PSSI Dihentikan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 5 October 2022. 
  52. ^ "Tragedi Kanjuruhan: Iwan Bule dan PSSI Minta Maaf". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  53. ^ "Ketua Umum PSSI: Arema FC Dilarang Gelar Laga Kandang di Sisa Liga 1 2022/23". Bola.net. 2 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  54. ^ "Rekomendasi Polisi Ditolak Sebelum Tragedi Kanjuruhan, PSSI Buka Suara". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  55. ^ "Jokowi Perintahkan Semua Stadion Liga 1, 2 dan 3 Diaudit Total!". detikcom. Diakses tanggal 5 October 2022. 
  56. ^ iNews.id. "BREAKING NEWS! Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-10-06. 
  57. ^ Lestari, Hesti Puji (2022-10-04). Lestari, Hesti Puji, ed. "Tragedi Kanjuruhan: Ini Alasan Polisi Menutup Sebagian Besar Pintu Stadion versi Suporter, Pintu 13 Bak Kuburan Massal". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-10-06. 
  58. ^ Chaterine, Rahel Narda (2022-10-10). Setuningsih, Novianti, ed. "Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jawa Timur". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  59. ^ Sembiring, Krina. "Breaking News: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-10-11. 
  60. ^ Hakiki, Imron (3 October 2022). Pythag Kurniati, Pythag, ed. "Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  61. ^ "PSSI Announces U-17 Asian Cup Qualification Without Spectators, Netizens Are Crowded Spitting Up". Jakarta: TEMPO.CO. 3 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022 – via Indonesia Posts English. 
  62. ^ Fea. "Viral Akun Polsek Srandakan Komentar 'Miring' Tragedi Kanjuruhan". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  63. ^ Mardiastuti, Aditya. "Cuitan Kanjuruhan di Akun Polsek Srandakan Jadi Sorotan, Pelaku Terungkap!". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  64. ^ Noviansyah, Wildan. "Panglima TNI soal Viral Oknum Tendang Suporter: Itu Bukan Mempertahankan Diri". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  65. ^ Novianto, Raka Dwi (2022-10-18). "Jokowi Perintahkan Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan". Okezone.com. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  66. ^ Ramadhan, Bilal (2 October 2022). "Ada Tragedi Kanjuruhan, Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang!". Republika Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  67. ^ Rifai, Abdullah (2 October 2022). "IPW desak Kapolri copot Kapolres Malang buntut tragedi stadion Kanjuruhan". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  68. ^ "Ketua Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup Buntut Tragedi Kanjuruhan". CNN Indonesia. 4 October 2022. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  69. ^ Widianto, Stanley; Sulaiman, Stefanno (2 October 2022). "Stampede, riot at Indonesia soccer match kill 129, police say" (dalam bahasa Inggris). Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  70. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Polri Evaluasi soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Malang". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2022. Diakses tanggal 2 October 2022. 
  71. ^ Ismail, Hamdan Cholifudin (3 October 2022). Hantoro, Juli, ed. "Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 18 Anggota yang Jadi Operator Pelontar Gas Air Mata". Tempo.co. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  72. ^ Salfian, Ori. "Temuan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  73. ^ "Indonesian Football Disaster: The Brutal Moments Towards Mass Death". Narasi.tv (dalam bahasa Inggris). 14 October 2022. Diakses tanggal 14 October 2022 – via YouTube. 
  74. ^ Michael Hangga Wismabrata, Michael Hangga, ed. (4 October 2022). "Polisi Selidiki Rekaman CCTV di 6 Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan, Mana Saja?". Kompas.com. Diakses tanggal 4 October 2022. 
  75. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-10-06). Amirullah, ed. "Begini Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-10-06. 
  76. ^ Ismail, Hamdan Cholifudin (2022-10-10). Febriyan, ed. "Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  77. ^ Suwiknyo, Edi (2022-10-10). Harjanto, Setyo Aji, ed. "Tim Pencari Fakta Serahkan Sampel Gas Air Mata Kedaluwarsa ke BRIN". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  78. ^ Riska Farasonalia, Riska, ed. (2022-10-15). "Ajukan Otopsi Ulang 2 Putrinya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Supaya Menjadi Terang". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-16. 
  79. ^ a b Pambudi, Luhur (15 November 2022). Rekohadi, Dyan, ed. "Dokter Harun dari RS Wava Husada Kepanjen Malang Diperiksa Polisi Pasca Pernyataan Soal Gas Air Mata". suryamalang.tribunnews.com. Diakses tanggal 15 November 2022. 
  80. ^ "Polda Jatim Periksa Dokter Harun yang Tangani Korban Tewas Kanjuruhan". CNN Indonesia. 15 November 2022. Diakses tanggal 15 November 2022. 
  81. ^ "Indonesia's deadly football stampede: What we know so far". Finance News One (dalam bahasa Inggris). 3 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  82. ^ Raya, Mercy. "Daftar Lengkap Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  83. ^ Arifin, Yanu. "PSSI Tak Masuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 October 2022. Diakses tanggal 3 October 2022. 
  84. ^ "Aremania Kecewa Tak Dilibatkan di TGIPF Tragedi Kanjuruhan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 5 October 2022. 
  85. ^ a b c Arifin, Asad (2022-10-14). "Laporan Lengkap TGPIF Tragedi Kanjuruhan: 124 Halaman, Minta Iwan Bule dan Exco PSSI Mundur". Bola.net. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  86. ^ Sadheli, Mochamad (2022-10-14). Sadheli, Mochamad, ed. "8 "Dosa" PSSI Terkuak Usai Tragedi Kanjuruhan". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-14. 
  87. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-10-14). Novianti Setuningsih, Novianti, ed. "TGIPF Kanjuruhan: Sepatutnya Ketua Umum PSSI dan Jajaran Komite Eksekutif Mengundurkan Diri". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-14. 
  88. ^ Pythag Kurniati, Pythag, ed. (2022-10-21). "PSSI Menolak Rekomendasi TGIPF soal KLB, Ini Alasannya". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-21. 
  89. ^ Prasatya, Randy (2022-10-29). "Tok! PSSI Putuskan Secepatnya Gelar KLB". detikcom. Jakarta: detik.com. Diakses tanggal 2022-10-29. 
  90. ^ Rozie, Fachrur (2022-10-14). Linawati, Mevi, ed. "Mahfud Md Sebut Kandungan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Tengah Diperiksa BRIN". Liputan6.com. Jakarta: Liputan6.com. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  91. ^ Iswinarno, Chandra (2022-10-14). "BRIN Periksa Gas Air Mata yang Picu Peristiwa Berdarah Tragedi Kanjuruhan". Suara.com. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  92. ^ "BRIN Serahkan Hasil Penelitian Gas Air Mata Kanjuruhan ke Mahfud MD". CNN Indonesia. 21 Oktober 2022. Diakses tanggal 11 November 2022. 
  93. ^ "Lab Test Results: Tear Gas Triggers Death"Perlu langganan berbayar [Hasil Tes Lab: Gas Air Mata Memicu Kematian] (dalam bahasa Inggris). Kompas. 10 November 2022. 
  94. ^ "BRIN Telah Serahkan Hasil Lab soal Gas Air Mata ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan". nasional.kompas.com. 21 Oktober 2022. Diakses tanggal 11 November 2022. 
  95. ^ Alfajri, Insan; Aritonang, Dhanang David; Sarwidaningrum, Irene; et al. (10 November 2022). "Polda Jatim Bantah Kandungan Gas Air Mata Mematikan"Perlu langganan berbayar. Kompas. 
  96. ^ Erwanti, Marlinda Oktavia. "TGIPF Ungkap 3 Jam Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Dihapus". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  97. ^ Nasution, Rahmad, ed. (5 November 2022). "Autopsy conducted on two siblings killed in Kanjuruhan stampede". ANTARA News (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-05. Diakses tanggal 5 November 2022. 
  98. ^ "Keluarga korban tragedi Kanjuruhan berharap autopsi independen pastikan penyebab kematian:'Anak saya ini murni terkena gas air mata, terkena racun'". BBC News. 5 November 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-05. Diakses tanggal 5 November 2022. 
  99. ^ "Autopsi Jenazah 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar Sabtu Pagi". CNN Indonesia. 5 November 2022. Diakses tanggal 5 November 2022. 
  100. ^ "Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Diperkirakan Selesai 3 Minggu". metrotvnews.com. 5 November 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-05. Diakses tanggal 5 November 2022. 
  101. ^ a b "Hasil Autopsi 2 Korban Kanjuruhan: Tak Ada Kandungan Zat Gas Air Mata". CNN Indonesia. 30 November 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-30. Diakses tanggal 30 November 2022. 
  102. ^ a b "Dokter Ungkap Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Tak Ada Residu Gas Air Mata!". detikJatim. 30 November 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-30. Diakses tanggal 30 November 2022. 
  103. ^ Irawan, Willi (30 November 2022). "PDFI ungkap hasil autopsi korban Tragedi Kanjuruhan". ANTARA News. Diakses tanggal 30 November 2022. 
  104. ^ "Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, 3 Tersangka Polri Peragakan 30 Adegan". CNN Indonesia. 19 Oktober 2022. 
  105. ^ "Three Police Suspects And 54 Witnesses Invented 30 Scenes During The Reconstruction Of The Impact Tragedy". voi.id (dalam bahasa Inggris). 19 Oktober 2022. Diakses tanggal 11 Maret 2023. 
  106. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama first-hearing
  107. ^ Cahyaningrum, Siwi Yunita. "Sidang Daring dan Tertutup Lima Terdakwa Tragedi Kanjuruhan" [Online and Closed Trials of Five Accused of the Kanjuruhan Disaster]. Kompas. Diakses tanggal 11 March 2023. 
  108. ^ Galiartha, Gilang; S, Resinta (14 Oktober 2022). "Possibility of naming of new suspects in Kanjuruhan case open: Mahfud MD". Antara. Diakses tanggal 11 Maret 2023. 
  109. ^ a b "Former Policeman Found Guilty of Kanjuruhan Football Mass Stampede". Tempo. 16 March 2023. Diakses tanggal 16 March 2023. 
  110. ^ a b "One police official jailed after Indonesia stadium disaster which killed 135 people". The Independent (dalam bahasa Inggris). 16 Maret 2023. Diakses tanggal 29 March 2023. Amsya said the tear gas ordered by Achmadi, head of crowd control, was aimed at the center of the pitch and dissipated in the wind without hitting any spectators. “The defendant has not been proven legally and convincingly guilty,” Amsya said. He ordered that the two defendants be released from detention immediately after the decision. 
  111. ^ "Kejagung jelaskan status bebas Akhmad Hadian Lukita". Antara. 23 Desember 2022. Diakses tanggal 11 Maret 2023. 
  112. ^ Praditya Fauzi Rahman (15 March 2023). "Jaksa Banding Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris-Suko Sutrisno". detik.com. Diakses tanggal 17 March 2023. 
  113. ^ "Verdict Fails to Present Sense of Justice". Kompas (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 11 March 2023. 
  114. ^ "Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan 'divonis ringan', keluarga korban: 'Ini tentang pembunuhan kok hanya dihukum satu tahun?'" [The two accused in the Kanjuruhan disaster were 'lightly sentenced', the victim's family: 'Why? This is about murder and sentenced only one year?']. BBC Indonesia. 16 January 2023. Diakses tanggal 11 March 2023. 
  115. ^ Permana, Rakhmad Hidayatulloh. "5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Telah Divonis, 2 Polisi Bebas". detiknews. Diakses tanggal 2023-03-20. 
  116. ^ Wee, Sui-Lee; Sijabat, Dera Menra (2023-03-16). "Two Acquittals and One 18-Month Sentence in Indonesia Soccer Disaster". The New York Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-03-17. 
  117. ^ Rizqo, Kanavino Ahmad. "Jokowi Kirim Surat Khusus ke Presiden FIFA, Apa Isinya?". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-06. 
  118. ^ Pratama, Mohammad Resha. "Jokowi: Alhamdulillah, Indonesia Tidak Disanksi FIFA". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-07. 
  119. ^ "Jokowi Pastikan Indonesia Tak Akan Disanksi FIFA karena Tragedi Kanjuruhan". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-07. 
  120. ^ Safitri, Eva. "Pemerintah dan FIFA Akan Bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-07. 
  121. ^ Dtv. "Bentuk Tim Transformasi Sepakbola RI, FIFA Akan Berkantor di Indonesia". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-07.  Tidak memiliki parameter |last1= di Authors list (bantuan)
  122. ^ Saleh, Nurdin (2022-10-08). Saleh, Nurdin, ed. "Indonesia Tak Kena Sanksi, Begini Isi Lengkap Surat FIFA untuk Presiden Jokowi". Tempo.co. Diakses tanggal 2022-10-08. 
  123. ^ Ramadhan, Ardito (2022-10-18). Diamanty Meiliana, Diamanty, ed. "Jokowi Bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Merdeka". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  124. ^ "Ini 3 Poin Krusial Hasil Pertemuan Jokowi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  125. ^ Cha. "Simak! Ini Dia Hasil Pertemuan Tertutup Jokowi-Presiden FIFA". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  126. ^ Priatmojo, Galih (2022-10-18). "5 Hasil Pertemuan Jokowi dengan Presiden FIFA, Publik: No. 4 Segera Eksekusi". Suara.com. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  127. ^ "Moment of silence at all UEFA matches this week". Union of European Football Associations. 4 October 2022. Diakses tanggal 6 October 2022. 
  128. ^ "Kanjuruhan Stadium incident: Malaysia ready to assist, says Ahmad Faizal". Bernama. Kuala Lumpur, Malaysia: The Edge. 3 October 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 15 October 2022. 
  129. ^ "King Charles sends message of condolence to Indonesia over football stadium disaster". Evening Standard. 5 October 2022. Diakses tanggal 6 October 2022. 
  130. ^ "Dunia Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi di Kanjuruhan Malang". Investor. 3 October 2022. Diakses tanggal 6 October 2022. 
  131. ^ "Fans Bayern Mengenang Kanjuruhan, Singgung Polisi". CNN Indonesia. 5 October 2022. Diakses tanggal 6 October 2022. 
  132. ^ Aditya, Lucas. "Tragedi Kanjuruhan: Ucapan Duka Klub Eropa Sampai Presiden Hungaria". detikcom. Diakses tanggal 2022-10-06. 
  133. ^ "The opponents and dates for Borussia Dortmund's ASIA TOUR 2022 (21 November to 1 December) have been confirmed". Borussia Dortmund Official Website (dalam bahasa Inggris). 31 Oktober 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 October 2022. Diakses tanggal 31 October 2022. 

Pranala luar