Timur Raya (bahasa Belanda: Groote Oost) adalah sebuah kegubernuran (gouvernement) Hindia Belanda antara tahun 1938 dan 1946. Wilayahnya meliputi semua pulau di sebelah timur Kalimantan (Sulawesi, Maluku, dan Nugini Barat, beserta pulau-pulau lepas pantainya) dan Jawa (Bali dan Kepulauan Sunda Kecil). Ibu kotanya adalah Makassar di Sulawesi.
Timur Raya dibentuk dengan penggabungan residensi konstituennya pada tanggal 25 Mei 1938 dan dipimpin oleh seorang gubernur. Gubernur pertama adalah G. A. W. Ch. de Haze Winkelman. Setelah Perang Dunia II, kegubernuran ini (kecuali Nugini Belanda) menjadi Negara Timur Raya (kemudian menjadi Negara Indonesia Timur) pada tanggal 24 Desember 1946. Negara bagian ini menjadi konstituen dari Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949 dan diintegrasikan ke dalam kesatuan Indonesia pada tahun 1950 (kecuali Papua Nugini, yang baru diintegrasikan pada tahun 1963). Per Desember 2022, wilayah ini terbagi menjadi 17 provinsi bagian timur dari 38 provinsi di Indonesia.
Pembagian administratif
Kegubernuran Timur Raya terdiri dari residensi berikut:[3]
Lihat pula
Referensi
Daftar pustaka
- Elout, Cornelis Karel (1930), De Groote Oost, The Hague: N.V. Boekhandel v/h W.P. Van Stockum & Zoon.