Rakyatullah dari Banjar

Tuan Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan Rakyatullah bin Sultan Mustainbillah
Berkuasa1660-1663
Penobatan1657 (Mangkubumi Banjar)
1660 (Sultan Banjar)
SultanLihat daftar
KelahiranRaden Halit[1]
Keturunan1. ♂ Pangeran Aria Wiraraja (anak Andin Hayu)

2. ♀ Puteri Samut/Puteri Galuh Hasanah? (anak Andin Hayu)

3. ♀ Puteri Kumkuma (anak Nyai Mas Tapi)
Nama lengkap
Prancis:Pangeran Adipatti Mangkoe Boemi[2]
WangsaDinasti Banjarmasin
AyahSultan Mustain Billah
Ibuselir orang Jawa
AgamaIslam

Sultan Rakyatullah (Ri'ayatullah[1]) atau Sulthan Achmat-ollah VI (EYD: Sultan Ahmatullah VI)[4] adalah Penjabat Sultan Banjar antara tahun 1660 sampai tahun 1663,[5] ia menjadi temporary king sebagai badal atau pelaksana tugas sebagai pengganti Raden Bagus, Putra Mahkota (anak Sultan Ratu Anom) yang belum dewasa. Sultan Ri'ayatullah (Rakyatullah) adalah gelar resmi yang dipakai dalam khutbah, sedangkan gelar yang dipopulerkan adalah Pangeran Ratu. Oleh karena istana Pangeran Ratu ini berada di Martapura, maka baginda juga sering disebut dengan nama Dipati Martapura. Dalam menjalankan kekuasaannya sebagai kepala negara, Pangeran Ratu dibantu seorang kepala pemerintahan (= mangkubumi merangkap jabatan menteri penganan/bentara kanan) yaitu Pangeran Mas Dipati (ejaan Belanda: Pangoran Maes de Patty) putera dari swargi Pangeran Dipati Antasari. Dan sebagai wakil/timbalan/deputi dari Menteri Penganan disebut Menteri Pengiwa dijabat oleh Kiai Kartasuta (ejaan Belanda: Caertasaeta). Sultan Ri'ayatullah merupakan Sultan Banjar yang berdarah Jawa. Pada tahun 1663, ia dipaksa turun tahta oleh Pangeran Dipati Anom/Sultan Dipati Anom (anak swargi Sultan Ratu Agung).

Silsilah

Sultan Rakyatullah merupakan keturunan ke-10 dari Lambung Mangkurat dan juga keturunan ke-10 dari pasangan Puteri Junjung Buih dan Maharaja Suryanata. Maharaja Suryanata (nama lahir Raden Putera) dijemput dari Majapahit sebagai jodoh Puteri Junjung Buih (saudara angkat Lambung Mangkurat).

Ayahanda Sultan Rakyatullah adalah Sultan Mustainbillah/Marhum Panembahan (raja Banjar IV), sedangkan ibundanya merupakan seorang selir yang berasal dari suku Jawa.

Ia dilahirkan ketika keraton berada di Tambangan. Terlahir dengan nama Raden Halit (Tahalidullah), kemudian setelah menikah disebut Pangeran Tapesana, sebagai anak Sultan kemudian ia menjadi dipati (anggota senior Dewan Mahkota) sehingga dikenal dengan nama Pangeran Dipati Tapesana dengan panggilan singkat Dipati Tapesana, bahkan masih sering juga dipanggil dengan sebutan Dipati Halit, nama semasa muda. Setelah menduduki jabatan mangkubumi (= kepala pemerintahan) ia memakai gelar Pangeran Dipati Mangkubumi dengan panggilan singkat Dipati Mangkubumi atau Pangeran Mangkubumi.

Pangeran Tapesana menikah dengan Andin Hayu binti Dipati Ngganding (adipati Kotawaringin). Kemudian pasangan ini memperoleh anak yaitu Raden Hangkut dan Puteri Samut. Raden Hangkut ini ketika ayahnya dilantik menjadi mangkubumi mendapat nama baru Raden Surya. Ketika ayahnya dilantik menjadi Sultan Rakyatullah, Raden Surya ini mendapat gelar baru Pangeran Aria Wiraraja. Kelak Pangeran Aria Wiraraja dilantik sebagai mangkubumi pada masa kekuasaan Sultan Agung/Pangeran Suryanata II/Pangeran Dipati Anom II (nama lahir Raden Kasuma Lalana).

Sedangkan Puteri Samut, kemungkinan orang yang sama dengan Puteri Galuh Hasanah yang menikah dengan Ratu Amas/Pangeran Mas dipati, raja Kotawaringin II.[6]

Pangeran Tapesana juga menikah dengan Nyai Mas Tapi binti Kiai Naladipa (seorang menteri kerajaan). Pasangan ini dianugerahi puteri yaitu Puteri Kumkuma. Kemudian Puteri Kumkuma menikah dengan Pangeran Dipati Wiranata (nama lahir Raden Balah) bin Panembahan di Darat/Pangeran di Darat/Pangeran Dipati Anom I. Pasangan ini memperoleh seorang puteri dinamakan Gusti Cabang. Gusti Cabang merupakan urutan kelahiran cicit Marhum Panembahan yang ke-10, ketika Marhum Panembahan mangkat usianya baru 40 hari. Gusti Cabang menikah dengan Raden Buyut Kasuma Banjar bin Pangeran Dipati Kasuma Mandura (nama lahir Raden Kasuma Taruna) bin Panembahan di Darat dan memperoleh seorang puteri yaitu Puteri Piting.

Menjadi Kepala Pemerintahan

Menurut naskah Cerita Turunan Raja Banjar dan Kotawaringin (Hikayat Banjar Resensi I), setelah selama lima tahun memegang jabatan kepala pemerintahan (= mangkubumi/menteri penganan) mendampingi kepala negara Sultan Saidullah/Ratu Anom/Pangeran Kasuma Alam maka Ratu Bagawan/Ratu Kota-Waringin mengundurkan diri dengan alasan sudah uzur dan tidak dapat lagi pulang pergi ke paseban setiap hari. Ratu Bagawan bermaksud menyerahkan jabatan kepala pemerintahan kepada adik bungsunya yang seayah yaitu Pangeran Dipati Tapesana. Sultan Saidullah/Ratu Anom tidak merasa berkeberatan sama sekali, bahkan dia mengatakan bahwa dirinya ibarat wayang sedangkan pamannya Ratu Bagawan itu ibarat dalang. Dengan demikian sewaktu diseba orang, Ratu Anom dengan keadaan memakai perhiasan kerajaan yang lengkap menurut tatacara yang sudah ada sejak zaman dahulu kala, dengan dihadiri semua menteri dan para dipati yang memang sudah rutin berlangsung pada setiap hari Sabtu, maka Ratu Bagawan di hadapan Pangeran Dipati Kasuma Mandura (nama lahir Raden Kasuma Taruna), Pangeran Dipati Tuha II/Raden Halus, Pangeran Singamarta/Raden Sutasoma, Pangeran Mas Dipati/Raden Kasuma Raga, Kiai Tumenggung Raksanagara/Kiai Tanuraksa, tuan penghulu, Kiai Mas Kanduruwan [yang menjabat jaksa], Kiai Tisna-Prana dan segala menteri umbul serta menteri bandar Kiai Martayuda menyerahkan jabatan kepala pemerintahan kepada Pangeran Dipati Tapasena yang kini diberi gelar Dipati Mangkubumi. Sebagai menteri pengiwa (wakil kepala pemerintahan) dijabat oleh Kiai Tumenggung Raksanagara (sepupu dua kali dengan Marhum Panembahan). Lalu dipersalin Dipati Mangkubumi tersebut dengan kandaga (bokor), lampit, payung bawat, dua awinan berhulas kimka kuning, dua kain puluh, dua kain sarasah dan empat sabuk cindai. Selesailah upacara penobatan mangkubumi (= kepala pemerintahan) maka Ratu Anom dan semua hadirin pulang, maka tangara (= tanda dengan bebunyian) bedil, galaganjur, rarancakan dipalu orang. Sesudah itu Raden Hangkut putera Pangeran Mangkubumi/Dipati Mangkubumi dinamai Raden Surya. Tidak lama setelah itu sesepuh istana, Ratu Bagawan pun mangkat. Disusul kemudian kurang lebih tiga tahun kemudian Ratu Anom/Sultan Saidullah/Pangeran Kasuma Alam juga mangkat.[1]

Menjadi Kepala Negara

Menurut naskah Cerita Turunan Raja Banjar dan Kotawaringin (Hikayat Banjar Resensi I), setelah lima belas tahun sebagai kepala negara Sultan Banjar V Sultan Saidullah alias Ratu Anom pun mangkat. Kemudian sebagai sesepuh istana Ratu Ayu puteri dari Sultan Banjar IV swargi Marhum Panembahan menyuruh memanggil Pangeran Mas Dipati, Pangeran Dipati Mangkubumi, Pangeran Dipati Tuha II, tuan penghulu, Haji Abdurrahman, Kiai Dewajaya, Kiai Wangsanagara, Kiai Tisna-prana [yang menjabat jaksa] bertempat di bangsal di Dalem Agung untuk membicarakan pengganti swargi Ratu Anom sebagai Kepala Negara. Pada saat itu beberapa menteri utama juga telah meninggal dunia seperti Kiai Tumenggung Raksanagara, Kiai Mangunjaya dan Kiai Mas Kanduruwan. Oleh karena Putra Mahkota yang bernama Raden Bagus Kasuma putera Ratu Anom masih kecil maka sebagai badalnya Raden Bagus Kasuma diangkatlah Pangeran Mangkubumi sebagai raja pengganti/wali raja (temporary king) tetapi kelak jika Raden Bagus Kasuma sudah dewasa tahta kerajaan akan diserahkan kepadanya. Maka Pangeran Mangkubumi ditabalkan sebagai raja dengan namanya dalam khutbah Sultan Ri’ayatullah, sedangkan nama yang dimasyhurkan/dipopulerkan adalah Pangeran Ratu. Sesudah itu kemudian Raden Wiranata putera swargi Panembahan di Darat dinamai Pangeran Wiranata sedangkan Raden Hangkut putera dari Pangeran Ratu diberi gelar Pangeran Aria Wiraraja. Jabatan kepala pemerintahan (= mangkubumi/menteri panganan) dipegang oleh Pangeran Mas Dipati putera swargi Pangeran Dipati Antasari, kemudian sebagai menteri pengiwa (= deputi menteri penganan/mangkubumi) adalah Kiai Kartasuta dan sebagai menteri diangkat Kiai Sumajiwa. Kiai Kartasuta maupun Kiai Sumajiwa adalah orang dekat Pangeran Ratu ketika masih bergelar Pangeran Dipati Tapasena.[1]

Sultan Saidullah bin Sultan Inayatullah mangkat pada tahun 1660 merupakan keponakan tiri Pangeran Dipati Mangkubumi. Sebelumnya abang tirinya Ratu Kota Waringin (= Ratu Bagawan) juga telah mangkat. Atas persetujuan Ratu Hayu (= Putri Busu) puteri swargi Sultan Mustain Billah/Marhum Panembahan/Pangeran Senapati (Sultan Banjar IV) dan disetujui para pembesar istana lainnya kemudian Pangeran Dipati Mangkubumi dilantik menggantikan Sultan Saidullah sebagai Wali Sultan dengan gelar Sultan Ri'ayatullah atau nama yang dipopulerkan Pangeran Ratu, karena anak Sultan Saidullah belum dewasa. Swargi (= almarhum) Sultan Saidullah memiliki dua orang putera dari selir yang berlainan ibunya adalah Raden Bagus Kasuma dan Raden Basus serta seorang puteri yaitu Gusti Gade. Selama kekuasaan Sultan Ri'ayatullah, kepala pemerintahan (mangkubumi) dijabat oleh keponakan tirinya Pangeran Mas Dipati putera swargi Pangeran Dipati Antasari. Pusat pemerintahan Sultan Rakyatullah berada di Kota Martapura.

Gelar lainnya Panembahan Sepuh/Tahalidullah/Adipati Halid.

Pada tahun 1661 datang utusan Johor dan Sukadana di Kerajaan Banjar. Utusan Johor menuntut pengembalian harta milik nakhoda Malaka Johor yang mati beberapa tahun sebelumnya, sedangkan utusan Sukadana melaporkan bahwa Sukadana kembali menjadi daerah pengaruh dari Kesultanan Banjar seperti tahun 1638, begitupula raja-raja Mempawah dan Kotawaringin.

Tahun 1660 Pangeran Dipati Tapasena, putera bungsu Sultan Mustainbillah dilantik oleh kakak tirinya Ratu Hayu puteri Sultan Mustainbillah menjadi Penjabat Sultan (temporary king) dengan gelar yang disebut dalam khutbah Sultan Rakyatullah atau dengan nama yang dimasyhurkan/dipopulerkan Pangeran Ratu, atau Sultan Tahalidullah. Sebetulnya Pangeran Dipati Anom 2 (= Raden Kasuma Lalana) telah berusaha mengadakan kudeta terhadap ayahnya Sultan Inayatullah dengan cara membunuh abangnya melalui dua orang Jawa sebagai pembunuh bayaran, tetapi gagal. Usaha kedua tahun 1660, juga gagal karena paman tirinya Pangeran Dipati Tapasena mendahului dilantik oleh bibinya Ratu Hayu dan Dewan Mahkota sebagai Sultan, pada saat putera mahkota Raden Bagus belum dewasa.

Perjanjian 18 Desember 1660

Antonio van Diemen
Joan Maetsuyker

Tahun 1638 terjadi permusuhan antara VOC dengan Kesultanan Banjar pada masa Sultan Mustainbillah. Dalam tragedi itu sebanyak 108 orang Belanda, 21 orang Jepang dibunuh, dan loji VOC dibakar serta penghancuran terhadap kapal-kapal VOC. Peristiwa ini sangat merugikan VOC yang ditaksir sebesar 160.000,41 real. Dalam hal ini hanya 6 orang Belanda di Martapura yang selamat, karena mau di-Islamkan secara paksa. Atas peristiwa itu VOC Belanda menuntut ganti rugi kepada Kesultanan Banjar. Tetapi pada tahun 1640 Gubernur Jenderal VOC, Antonio van Diemen memerintahkan agar permusuhan dengan Kesultanan Banjar dihentikan.

Usaha Belanda mendekati Kesultanan Banjar dengan hanya menuntut 50.000 real sebagai ganti rugi kejadian tahun 1638 serta akan melupakan apa yang terjadi, sama sekali tidak mendapat layanan dari Kesultanan Banjar, sehingga akhirnya Belanda mengalah untuk membuat kontrak dagang yang lebih menitik-beratkan pada keuntungan dagang semata, sehingga bagi Belanda hubungan dengan Kesultanan Banjar perlu dipulihkan agar lada kembali diperoleh. Belanda merasa khawatir dengan kehadiran Inggris di Banjarmasin, kalau Belanda tetap berpegang pada prinsip semula untuk menghukum Banjarmasin.

Sikap lunak Belanda inilah yang menyebabkan Belanda berhasil membuat kontrak dagang dengan Kesultanan Banjar, pada 18 Desember 1660 dibuat kontrak perjanjian antara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang ditandatangani oleh Pangeran Ratu (= Sultan Rakyatullah) dengan Dirk van Leur yang mewakili VOC. Kesultanan Banjar diwakili oleh duta Kerajaan, Sara Duta Ponbanall Lasmita dan Trasaell, sedangkan pihak VOC diwakili oleh Joan Maetsuycker, Carel Hartsinck, A. van Outshoorn, Nicolaes Verburch,, Dirck Jansz, Steur, Pr. Marville Sec dan kontrak ini dibuat di Betawi.

Kontrak ini menghapuskan permusuhan antara kedua negara tahun 1638. Demikian pula tuntutan ganti rugi sebanyak 50.000 real terhadap Kerajaan Banjar dihapus. Sejak perjanjian itu VOC diperbolehkan kembali berdagang di Banjarmasin, tetapi bea cukai yang dulunya 7% diturunkan menjadi 5%.[7][8]

Perjanjian 16 Mei 1661

Pada 16 Mei 1661 dilakukan perjanjian di Martapura, dari pihak Kesultanan Banjar adalah Caertasaeta (= Kiai Kartasuta, menteri pengiwa) mewakili Pangeran Ratu (= Sultan Rakyatullah) dengan Koopman Evert Michielszoon sebagai wakil VOC.

Isi perjanjian:

  1. Semua lada Banjar harus dijual kepada VOC, boleh diangkut sendiri ke Batavia atau ke Malaka.
  2. Harga lada ditetapkan yaitu 180 gantang setail emas atau 16 real atau barang lain yang seharga dengan itu.
  3. VOC boleh memperdagangkan barang-barangnya, sehingga Martapura, baik dengan kapal maupun dengan mendirikan loji tak boleh ditempat lain.
  4. Untuk impor dan ekspor VOC harus membayar bea-cukai sebesar 5%.
  5. Bila orang-orang Belanda kedapatan melanggar hukum, raja Banjar tidak menghukumnya, tetapi harus menyerahkan si terdakwa kepada pemimpin loji VOC di Martapura.
  6. Bila pegawai atau budak-budak VOC melarikan diri, harus dipulangkan kembali kepada pemimpin VOC di Martapura.
  7. Seluruh loji di Martapura dibawah perlindungan Sultan.

Dengan perjanjjian itu VOC Belanda kembali memainkan perannya dan menguasai perdagangan lada. Demikian juga penjualan kain bahan pakaian VOC Belanda juga telah menetapkan harga.

Meskipun secara umum Pangeran Ratu (= Sultan Rakyatullah) tidak menyetujui isi perjanjian ini tetapi karena pengaruh mangkubumi Pangeran Maes de Patty, kontrak ini dapat ditandatangani oleh Pangeran Ratu, karena Pangeran Mas Dipati sangat besar pengaruhnya dalam Dewan Mahkota. Perdagangan di Kesultanan Banjar tetap berperan dengan baik, walaupun penuh pertentangan dalam kalangan keluarga keraton Banjar.

Hubungan dengan Kerajaan Selaparang, Taliwang, Sumbawa dan Bima

Menurut Hikayat Banjar dan Kotawaringin, dalam pemerintahan Pangeran Ratu sempat menjalin hubungan bilateral dengan Kerajaan Selaparang melalui ikatan perkawinan Raden Subangsa d/h Raden Marabut (Patinglaga Deneq Wirabangsa/Patih Laga ?) putera dari Pangeran Marta Singa yang dinikahkan dengan Mas Surabaya puteri dari Raja Selaparang. Pasangan ini dianugerahi seorang putera bernama Raden Mataram. Mas Surabaya kemudian meninggal dunia. Kemudian Raden Subangsa dinikahkan oleh Raja Selaparang dengan puterinya Mas Panghulu yang tinggal di Sumbawa (= Sumbawa Besar). Pasangan ini memperoleh putera yang bernama Raden Bantan. Raden Subangsa oleh orang Selaparang dan orang Sumbawa (= Sumbawa Besar) digelari Pangeran Taliwang (Datu Taliwang?), karena ibu Raden Mataram itu berdiam di negeri Taliwang. Ketika di Tanah Banjar dahulu, Raden Subangsa telah memperoleh tiga puteri yaitu Gusti Yada, Gusti Tika dan Gusti Pika. Raden Subangsa merupakan saudara lain ibu dengan Pangeran Singamarta (= Dipati Singamarta). Kabar berita tentang keadaan Raden Subangsa diketahui pada masa pemerintahan Sultan Rakyatullah (1660-1663) yang dibawa oleh Raden Subantaka (bersama Patih Pelo ?/Silo ?) yang dahulu disuruh memperisterikan Raden Subangsa ke Selaparang. Raden Subantaka (Patih Sutrabaya ?) itu paman dari Pangeran Singamarta dan Pangeran Taliwang.

Pangeran Singa-Marta adalah Menteri Besar yang pernah diutus raja Banjar kepada Kesultanan Bima pada tahun 1701. Di negeri kesultanan Bima, Pangeran Singa-Marta menikahi puteri dari Adipati Thopati Tlolouang (Ama Talkoang berjuluk Tumenggung Talkoang - raja Bakong Taliwang di Sumbawa?).

Raden Subangsa merupakan saudara sesusu dengan Raden Kasuma Lalana/Pangeran Dipati Anom II/Sultan Agung. Pangeran Dipati Anom II inilah yang menyuruh memperisterikan Raden Subangsa ke Selaparang dan demikian juga sanak-saudaranya yang lain juga dinikahkan dengan putera/puteri kerajaan lain.[1] Pada tahun 1618, Kesultanan Gowa menaklukan kerajaan-kerajaan di Sumbawa Barat kemudian dipersatukan dengan Kerajaan Selaparang. Pada tahun 1673 pusat kerajaan dipindahkan oleh VOC-Belanda dari pulau Lombok ke Sumbawa untuk memusatkan kekuatan. Pada tahun 1674, perjanjian Kesultanan Sumbawa dengan VOC yang isinya bahwa Sumbawa harus melepaskan Selaparang, setelah lepasnya Selaparang dari Sumbawa kemudian VOC menempatkan regent dan pengawas. Kerajaan Selaparang mulai mengalami kemunduran pada tahun 1691 dan akhirnya runtuh pada 1740 karena kekalahannya dalam perang melawan Kerajaan Karangasem.

Sejarah Sumbawa mencatat bahwa dominasi Sultan Sumbawa yang keturunan Bugis-Makasar digantikan oleh sultan dari keturunan raja Banjar. Permulaan keturunan raja Banjar menjadi sultan Sumbawa yaitu, Gusti Mesir Abdurrahman yang bergelar Sultan Muhammad Jalaluddin Syah II (1762-1765). Ia diangkat menjadi sultan kedelapan Sumbawa karena ia telah memperistrikan cucunda dari Sultan Jalaluddin Muhammad Syah I (1702-1723), Datu Bonto Raja. Silsilah Raja dari keturunan Banjar mendominasi Sultan Sumbawa. Meskipun juga, Datu Seran (= Raja negeri Seran) dan anaknya sempat menjadi Sultan Sumbawa, namun dilanjutkan kembali oleh dinasti Gusti Mesir Abdurrahman sampai kesultanan di Sumbawa berakhir.[9][10][11][12][13][14][15][16]

Menyerahkan Tahta

Menurut naskah Cerita Turunan Raja Banjar dan Kotawaringin (Hikayat Banjar Resensi I) bahwa pada waktu itu Pangeran Dipati Anom II/Raden Kasuma Lalana mudik menghulu ke Nagara membawa sampung dan lunas perahu milik kakandanya swargi Ratu Anom/Sultan Saidullah yang bernama Si Gigir untuk diperbaiki di sana. Sementara itu putera-putera swargi Ratu Anom yaitu Raden Bagus dan Raden Basus serta hambanya mengatakan akan tinggal di Alalak. Selesai Si Gigir diperbaiki di Nagara, Pangeran Dipati Anom II memerintahkan Raden Panjang Jiwa dan Kiai Sutajaya pergi ke negeri Biaju meminta pertolongan orang-orang Biaju untuk meminta tahta kerajaan kepada Pangeran Ratu/Sultan Ri’ayatullah agar diserahkan kepada Raden Bagus dan Raden Basus. Maka datanglah orang-orang Biaju dengan penuh sukacita mendengar sekiranya Raden Bagus akan menjadi raja mereka. Kira-kira sebanyak tiga ribu orang Biaju yang datang dari semua desa-desa ikut serta untuk mendesak Pangeran Ratu menyerahkan tahta kepada Putra Mahkota, bahkan seandainya dengan jalan kekerasan atau kerusuhan. Maka Pangeran Dipati Anom II segera pergi menghilir datang menemui mereka, sehingga penuh sungai Barito dengan perahu yang berlabuh di pulau Alalak. Pada saat itu Pangeran Ratu sedang bercengkrama dari Martapura ke hilir di Banjarmasin. Maka kemudian Raden Panjang Jiwa datang menemui mangkubumi Pangeran Mas Dipati melaporkan bahwa Pangeran Dipati Anom II hendak menghadap kepada Pangeran Ratu bersama orang banyak dengan membawa seribu buah perahu besar dan kecil. Kemudian Pangeran Mas Dipati menyuruh Raden Panjang Jiwa pulang dahulu sambil menunggu pemberitahuan dari pihaknya. Pangeran Mas Dipati melaporkan keadaan tersebut kepada Pangeran Ratu yang kemudian memperbincangkannya bersama Kiai Kartasuta (menteri pengiwa), Kiai Sumajiwa dan Kiai Wangsanagara bersama anak-anak Dipati lainnya. Kemudian diputuskan bahwa lebih baik Pangeran Ratu/Dipati Martapura pulang ke istana di Martapura untuk memperbincangkan hal tersebut dengan anak-anak raja yang lain dan para pembesar diantaranya Ratu Ayu, Pangeran Dipati Kasuma Mandura, Pangeran Dipati Tuha II, Pangeran Dipati Wiranata) dan Pangeran Dipati Singamarta. Karena pemberitahuan dari pihak mangkubumi Pangeran Mas Dipati tidak kunjung tiba maka Pangeran Dipati Anom II memerintahkan Raden Panjang Jiwa untuk memeriksanya ke Banjar, ternyata Pangeran Ratu sudah kembali mudik ke Martapura. Pangeran Dipati Anom II kemudian menyusul mudik ke Kayu Tangi (= Martapura) beserta orang banyak tersebut. Atas perintah Pangeran Anom II, kemudian Raden Panjang Jiwa diiringkan lima ratus orang menghadap Pangeran Ratu bermaksud untuk mengambil perkakas kerajaan beserta menteri-menteri dan orang-orang keraton yang nantinya akan diserahkan kepada Raden Bagus yang hendak dijadikan raja tersebut. Pangeran Ratu mengatakan akan mengadakan rapat dahulu dengan pembesar kerajaan (Dewan Mahkota). Kemudian berkumpullah di Dalem Agung semua menteri, Ratu Ayu dan para Dipati sementara gamelan tangara balabrana dipalu orang dan bedil pun disulut. Kebanyakan menyatakan pendirian mereka untuk menentang Pangeran Dipati Anom II. Pangeran Dipati Kasuma Mandura meragukan niat Pangeran Dipati Anom II yang akan memberikan tahta untuk kemenakannya Raden Bagus Kasuma, menurutnya hal tersebut belum tentu benar (hanya kepura-puraan saja) sehingga bisa saja tahta tersebut untuk Pangeran Dipati Anom II sendiri, makanya dia menyarankan menyerahkan langsung saja kepada Raden Bagus Kasuma sendiri dengan memanggil Raden Bagus Kasuma ke istana. Tetapi mangkubumi Pangeran Mas Dipati menasihatkan supaya mereka mengalah, syukurlah kalau memang diberikan kepada Raden Bagus Kasuma tetapi jika tidak maka Dipati Anom itu tetap akan mendapat nasihat-nasihat nantinya. Pangeran Aria Wiraraja, putera dari Pangeran Ratu juga lebih suka menyelesaikan masalah dengan Pangeran Dipati Anom II secara aman daripada mencoba nasib dengan berperang.

Pada tahun 1663 tersebut terjadi perkembangan politik baru, Putra Mahkota Amrullah Bagus Kasuma telah dewasa dan menuntut haknya sebagai Sultan yang sah. Tuntutan itu didukung Pangeran Adipati Anom II (= Pangeran Suryanata II) dan para bangsawan serta kelompok suku Biaju yang menginginkan hak pemerintah itu diserahkan kepada turunan yang sah sesuai dengan legitimasi. Amirullah berhasil berkuasa tahun 1663 dengan gelar Sultan Amrullah Bagus Kasuma.

Kelompok Dipati Martapura/Pangeran Ratu tetap berusaha memperoleh kekuasaan dan berhasil dengan bantuan para bangsawan mengangkat puteranya Pangeran Aria Wiraraja sebagai mangkubumi (= kepala pemerintahan). Dengan demikian klik Pangeran Ratu tetap berkuasa. Pada saat berkuasa, Pangeran Ratu berhasil menjalin kontak dagang dengan VOC tahun 1660 dan 1661, sebagai kelompok pro Belanda, kontrak ini memberi hak monopoli lada pada VOC. Dengan sendirinya Amrullah Bagus Kasuma sebagai Sultan hanya boneka dari taktik kelompok Raden Halit/Pangeran Dipati Tapesana dan mangkubumi Pangeran Aria Wiraraja, putera dari Pangeran Dipati Tapasena.

Perjanjian yang dibuat dengan VOC ini, menyebabkan golongan bangsawan tidak menyenanginya. Sebab, hak monopoli VOC, berarti tidak memberikan adanya kebebasan dalam perdagangan, sedangkan golongan bangsawan juga adalah para pedagang, yang memperoleh keuntungan dari perdagangan bebas. Karena itu pula, golongan bangsawan mendukung Pangeran Dipati Anom II (= Pangeran Suryanata II) mengadakan kudeta, merebut kekuasan dari Sultan Amrullah Bagus Kasuma. Pangeran Dipati Anom II didukung juga oleh golongan suku Biaju. Sultan Amrullah Bagus Kasuma yang malang ini akhirnya mengungsi hingga ke daerah Alay di pedalaman dan mengumpulkan kekuatan di sana.

Sedangkan Raden Halit mendapat dukungan rakyat dan sebagian kaum bangsawan, yang memperoleh keuntungan di bawah kekuasaan Raden Halit. Dua kubu yang bersaing ini, akhirnya di bawah kekuasaan Raden Halit. Dua kubu yang bersaing ini, akhirnya mengadakan kompromi:

  1. Raden Halit/Pangeran Dipati Tapesana tetap berkuasa di Martapura.
  2. Pangeran Dipati Anom II/Pangeran Suryanata II berkuasa dan memindahkan kerajaan di sungai Pangeran Banjarmasin dengan gelar Sultan Agung (1663-1679).

Surat tanggal 2 Juni 1661

Sebuah surat dikirim ke Batavia oleh Sultan Ri,ayatullah dari Martapura (Kesultanan Banjar).[17]

Relasi

Sultan Ri'ayatullah merupakan mertua Ratu Amas (Pangeran Mas Dipati) - Raja Kotawaringin ke-2.[6]

Silsilah kekerabatan dengan Raja Kotawaringin
Pangeran Dipati Tapasana bin Sultan Mustain Billah♀ Andin Hayu binti Dipati Ngganding
♂ Ratu Amas
Pangeran Mas Dipati
( Raja Kotawaringin II )
♀ Putri Samut
(Putri Galuh Hasanah)
Pangeran Aria Wiraraja
Raden Surya
(Raden Hangkut)
♂ Pangeran Panembahan Anum
Panembahan Kotawaringin
( Raja Kotawaringin III )
♀ ..........
boxstyle_ ME=background-color: #bfc;}}
Didahului oleh:
Ratu Bagawan
Mangkubumi
1657-1660
Diteruskan oleh:
Pangeran Mas Dipati
Didahului oleh:
Saidullah
Sultan Banjar
1660-1663
Diteruskan oleh:
Suria Nata (ke-2)

Referensi

  1. ^ a b c d e (Melayu)Ras, Johannes Jacobus (1990). Hikayat Banjar diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh. Malaysia: Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka. ISBN 9789836212405. ISBN 983-62-1240-X Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "hikayat banjar" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ von Siebold, Philipp Franz (1847). "Le moniteur des Indes orientales et occidentales: recueil de mémoires et de notices scientifiques et industriels... concernant les possessions néerlandaises d'Asie et d'Amérique" (dalam bahasa Prancis). Belinfante frères: 166. 
  3. ^ a b van Dijk, L. C. (1862). Ne©erland's vroegste betrekkingen met Borneo, den Solo-Archipel, Camobdja, Siam en Cochin-China (dalam bahasa Belanda). J. H. Scheltema. 
  4. ^ (Inggris) Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië (1861). "Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië". 23 (1-2). Nederlandsch-Indië: 198. 
  5. ^ "Regnal Chronologies Southeast Asia: the Islands". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-11. Diakses tanggal 2009-12-16. 
  6. ^ a b http://adabydarban.blogspot.com/2012/04/silsilah-raja-raja-kotawaringin-menurut.html
  7. ^ (Indonesia) Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia-Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 5. 
  8. ^ Accoordt gemaeckt bij den Gouverneur Generael ende raden van India, met de gesanten van Martapoura den 18 en December Anno 1660. Alsoo hier tot Batavia verscheenen zijn SaraDoeta Ponbanal, Lasmita ende Trafael, gesanten van den pangoran Ratou van’t landt van Martapoura, om met den Gouverneur Generael ende de raden van India af le maecken het different tussen de Compe en het voorsz. landt van Martapoura, open gebleven wegen de schade die de gemelte Compe ende hare onderdanen A° 1638 in Martapoura hebben geleden ende die de Gouverneur Generael en Raden van India begroot hadden op een Som ­ me van 50 ” realen van achten soo is heden tussen de gemelte Gouverneur Generael en raden van India ter eenre, ende de hoochgeachte gesanten van den pangeran Ratou van Martapoera ter anderen Zijde, op approbatie ende believen van de gemelte pangeran, overeengecomen ende verdragen, dat de'voorsz: Compe ende hare onderdanen soo Nederlanders als Chinesen ende andere natie in vergoedingh van de voorsz: schade, voortaen in Martapoura voor ’t aenbrengen ende uijtvoeren harer coopmanschappen ende waren niet meer en sullen betalen dan 5 ten hondert eens sonder meer, in plaets van seven ten hondert, die bij ’t contract jongst in Martapoura gemaeckt, tussen de gemelte pangoran ende den coopman Dirck van Lier bedongen sijn geweest, ende daermede sal dan de voorsz: pretentie van 50 " doot en afgedaan wezen; tot bevestingh hebben de Gouverneur Generael en raden van India ter eenre ende de gemelte gesanten van den pangoran van Martapoura ter andere zijde, dese acte met haer handen onderteeckent. // In’t Casteel Batavia, datum als vooren. Onderstont en was geteeckent Joan Maetsuijker, Carel Hartsinck, A. van Outshoorn. Nicolaes V erburch, Dirck Jansz. Steur. Lager: P r. Marville Secs.
  9. ^ SUMBAWA BARAT DALAM PENCARIAN IDENTITAS BUDAYA
  10. ^ KABUPATEN SUMBAWA, Memang Lahir Tanggal 22 Januari 1959
  11. ^ "Photo Sultan Sumbawa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-12-23. Diakses tanggal 2009-12-28. 
  12. ^ "Kerajaan Sumbawa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-01-03. Diakses tanggal 2009-12-28. 
  13. ^ http://suluhbanjar.blogspot.co.id/2010/11/sejarah-orang-orang-banjar-di-pulau.html
  14. ^ http://kesultananbanjar.com/id/?p=1279
  15. ^ http://kesultananbanjar.com/id/?p=1288
  16. ^ http://www.samawarea.com/2014/09/lats-dan-sultan-sumbawa-dipolisikan/
  17. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-20. Diakses tanggal 2018-06-20. 

Pustaka

Pranala luar