PopLegal merupakan sebuah perusahaan teknologi hukum online berbasis software as a service (SaaS) yang berasal dari Jakarta, Indonesia.[1] PopLegal menghadirkan platform administrasi bisnis dan hukum pertama di Indonesia,[1][2] dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan perjanjian secara online[3]—termasuk pengelolaan atau manajemen dokumen,[3][4] dan layanan tanya jawab informasi seputar hukum bagi individu, usaha kecil dan menengah (UKM).[4][5] Selain itu, PopLegal juga menyediakan jasa pendirian PT yang sementara ini melayani wilayah Jabodetabek.
Sejarah
Minimnya kesadaran dan akses informasi mengenai hukum di masyarakat menjadi salah satu alasan utama PopLegal didirikan.[2][5] Gagasan awal untuk mengimplementasikan ide startup di bidang teknologi hukum dengan nama PopLegal dicetuskan pada November 2015 oleh Dimas Prasojo.[1] PopLegal menargetkan layanan ini menyentuh kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang tumbuh subur di Indonesia,[1][4] terutama yang kerap kesulitan menghadapi permasalahan maupun kebutuhan hukum dalam bisnis mereka.[2][5] Setelah melalui proses pematangan rencana bisnis dan pembentukan personel, PopLegal resmi berdiri sebagai perseroan terbatas di kemenkumham pada 22 Februari 2016.
Investasi
Pada Maret 2016 hingga beberapa bulan selanjutnya, PopLegal mendapatkan pendanaan awal dari beberapa advokat senior di Indonesia yang tertarik dalam pengembangan model bisnis dari PopLegal—juga bertindak sebagai angel investor penasehat di dalam perusahaan.[1] Pada September 2016, PopLegal mengadakan soft launching pertama di Asiana Group.[2][6] Kemudian pada Januari 2017, PopLegal menerima tambahan investasi dari Fenox Venture Capital dan mengikuti program inkubasi selama tiga bulan yang diadakan oleh GnB Accelerator[7][8][9]—merupakan program akselerator hasil kerja sama antara Infocom Corporation dan Fenox Venture Capital.[7][8][10]
2017 dan selanjutnya
Setelah melewati masa satu tahun sejak didirikan dan telah melakukan soft launching pada september 2016, dalam waktu dekat akan dilakukan grand launching yang akan diadakan pada tahun 2017.[6] PopLegal memiliki misi untuk berkembang pesat di ekosistem startup dan bisa lebih dikenal luas oleh semua lapisan masyarakat secara umum dan UKM[1][11]—sebagai solusi terhadap kebutuhan administrasi jasa hukum yang mudah, aman dan terjangkau.[8] PopLegal terus mengembangkan kapasitas perusahaan yang mencakup tim teknologi, tim legal dan konten, serta tim operasional dan bisnis. Di sisi lain, PopLegal juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Indonesia khususnya di Jakarta,[5] dan secara intensif memasarkan produk yang sudah ada agar lebih familier dan banyak digunakan oleh masyarakat dan UKM.[1]
Produk dan layanan
Melalui perkembangan teknologi yang dikombinasikan dengan bidang hukum, PopLegal memiliki 4 produk yang saling mendukung, yaitu PopCorporate, PopDocs, PopDMS, dan PopSupport.[4][12]
PopDMS
Sebuah sistem dimana pengguna dapat mengunggah dokumen dan membagikannya kepada pihak-pihak yang dikehendaki secara real-time,[5][12] kemudian pengguna dapat berkolaborasi bersama-sama untuk mendiskusikan dan melakukan perubahan pada dokumen tersebut.[3][12]
PopDocs
Sebuah sistem yang menyederhanakan proses pembuatan dokumen,[13] dimana pengguna hanya dibutuhkan untuk melengkapi kolom informasi terkait pada sebuah formulir online dalam proses pembuatan dokumen perjanjian yang tersedia sebagai template di dalam sistem PopLegal.[6][12] Dokumen selanjutnya dapat diubah ataupun direvisi menggunakan teknologi Drag and Drop editor.[4]
PopInc
Merupakan layanan pendirian PT dengan lingkup—jasa pengurusan Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham, SKDP, Nomor pokok wajib pajak(NPWP) dan SKT Pajak, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan(TDP), BPJS Ketenagakerjaan atas nama perusahaan.
PopSupport
Sebuah sistem sebagai layanan pendukung dimana pengguna dapat menanyakan informasi umum dan permasalahan seputar dunia hukum.[3][6] PopSupport juga dapat menghubungkan pengguna dengan praktisi hukum di Indonesia.[3][6]
Referensi
- ^ a b c d e f g Ramdan, Dadan M. (13 April 2017). Ramdan, Dadan M., ed. "Tak punya staf legal? tak masalah". Kontan.co.id. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c d Agung, Bintoro (16 September 2016). "PopLegal, Startup LegalTech agar Masyarakat Tak Buta Hukum". CNN Indonesia. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c d e "Untuk Urusan Hukum, Kini Ada PopLegal". TechnoBusiness Indonesia. Media Bisnis Teknologi. 16 Maret 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-11. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c d e Iskandar (14 Maret 2017). Anestia, Corry, ed. "PopLegal Hadir Agar Masyarakat Awam Melek Hukum". Liputan6.com. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c d e Ryza, Prayogo (20 Maret 2017). "PopLegal Bantu Pengurusan Dokumen Legal dan Hukum dengan Medium Digital". DailySocial. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c d e Angelia, Mitra; Angelia, Mitra (1 April 2017). "PopLegal, Platform Penyedia Jasa Pembuatan Dokumen Hukum". VIVA.co.id. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b Hadi Pratama, Aditya (13 Januari 2017). "Inilah 6 Startup yang Berhasil Bergabung dengan GnB Accelerator Gelombang Kedua". Tech in Asia. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c Nurrahman, Yocta, ed. (8 Februari 2017). "7 Startup Indonesia Terpilih Ikut Pelatihan GnB Accelerator". Tempo.co. Tempo Inti Media. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ Anggraini, Ervina (9 Februari 2016). "GnB Accelerator Pilih 7 Startup Indonesia Jadi 'Game Changer'". CNN Indonesia. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ Eka, Randi (10 Februari 2017). "Pencapaian GnB Accelerator Batch 2 dengan Keragaman Jenis Startup". DailySocial. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ Prihadi, Susetyo Dwi (1 April 2017). "Tujuh Startup Lokal Cari Investor Potensial". CNN Indonesia. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ a b c d Ichlasa Amalia, Ellavie (14 Maret 2017). "PopLegal Ingin Mudahkan Masyarakat Akses Penyedia Layanan Hukum". Metrotvnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-24. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
- ^ Maulana, Risky (20 Maret 2017). "Mari Kenali Lebih Dekat Startup yang Ada di GNB Accelerator Demo Day Batch #2". Tech in Asia. Diakses tanggal 10 Mei 2017.
Pranala luar