Traktat Hubungan Kuba Amerika tahun 1903 adalah sebuah traktat antara Republik Kuba dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 22 Mei 1903. Traktat tersebut memberikan penyewaan terhadap Teluk Guantánamo; satu penyewaan semacam itu telah dieksekusi sebelumnya pada tahun tersebut pada Februari 1903, dan penyewaan kedua dieksekusi pada masa berikutnya pada bulan Juli 1903.