Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Pendaftaran tanah

Pendaftaran tanah menurut Pasal 1 Angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus-menerus, berkesinambungan dan teratur, dengan meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan mengenai penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk juga dalam pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.[1]

Jenis

Pendaftaran tanah secara sistematik

Sesuai dengan Pasal 1 angka 10 PP Np. 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah secara sistematik yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dengan dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah suatu desa atau kelurahan.

Pendaftaran tanah secara sporadik

Sesuai dengan Pasal 1 angka 11 PP No. 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah secara sporadik yaitu kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah dalam wilayah atau pada bagian wilayah suatu desa atau kelurahan secara individual atau massal.[1]

Tujuan

Tujuan adanya pendaftaran tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dimana sebelumnya sudah terdapat dalam Pasal 19 UUPA yaitu pendaftaran tanah diselenggarakan untuk menjamin kepastian hukum di bidang pertahanan, dimana pendaftaran tanah bertujuan untuk:

  1. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah
  2. Untuk menyediakan informasi hal ini informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan juga satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar.[2]

Kepastian hukum

Kepastian hukum dalam pendaftaran tanah meliputi dua hal, di antaranya:

  1. Kepastian hukum mengenai objek (data fisik).
  2. Kepastian hukum mengenai subjek (data yuridis).[2]

Referensi

  1. ^ a b Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. 
  2. ^ a b Dewi, Iga Gangga Santi (2018). Kebijakan Pertanahan Di Indonesia. Semarang: UNDIP PRESS. 

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Pendaftaran tanah

Pendaftaran tanah Pendaftaran Rekaman Nasional Pendaftaran kanker Pendaftaran kapal di Hong Kong Pendaftaran Film Nasional Tanda Daftar Perusahaan Daftar-daftar hewan Daftar-daftar tokoh Indonesia Daftar-daftar presiden Daftar-daftar nama Pendaftaran hak cipta Daftar-daftar politikus Indonesia Daftar-daftar gubernur Indonesia Daftar-daftar seniman Indonesia Daftar-daftar buku Daftar-daftar bintang Daftar bahasa Daftar penguasa monarki Daftar-daftar gunung Daftar pemusik Indonesia Daftar negara Daftar periksa Daftar tokoh Kota Surakarta Daftar ilmuwan Indonesia Daftar algoritme Daftar perguruan…

tinggi di dunia Daftar-daftar pulau Daftar gunung di Pulau Papua Daftar danau di Indonesia Daftar tarian di Indonesia Daftar nama dalam Alkitab Daftar putar Daftar Raja Norwegia Daftar bentuk geometri Daftar miliarder Forbes Daftar Raja Sumeria Daftar gunung di Sumatra Daftar tokoh Uni Soviet Daftar kode pos di Swiss Daftar tokoh Aceh UCAS Daftar katedral Daftar Penguasa Madagaskar Daftar Raja Abydos Daftar perguruan tinggi di Prancis Daftar perguruan tinggi di Mesir Daftar Penguasa Dinasti Zhou Daftar Penguasa Maroko Daftar Raja Swedia Daftar sekolah di Jakarta Daftar tokoh Kalimantan Barat Daftar tokoh Bali Daftar kota di Aljazair Daftar gunung di Jawa Daftar tokoh kepolisian Indonesia Daftar istilah akuntansi Daftar raja Thai Daftar Presiden Yaman Utara Daftar kabupaten dan kota di Sumatra Daftar rumah sakit di Jakarta Daftar gunung di Kalimantan Daftar perguruan tinggi di India Daftar artikel matematika Daftar Penguasa Spanyol Daftar perguruan tinggi di Kanada Daftar museum di Sumatra Daftar bank di Jepang Daftar gunung di Arab Saudi Daftar anggota Decepticon Daftar tokoh Portugal Daftar presiden Turki Daftar Presiden Djibouti Daftar partai komunis Daftar perguruan tinggi di A

Kembali kehalaman sebelumnya