Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2009–2014 (disingkat DPRD Kabupaten Maros 2009-2014 atau DPRD Maros 2009-2014) (Lontara Bugis: ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ 2009-2014, Lontara Makassar: ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ 2009-2014) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maros berkedudukan di Kota Turikale. DPRD Kabupaten Maros beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. 35 anggota DPRD Kabupaten Maros tersebut terpilih dari tiga daerah pemilihan dan tersebar di beberapa fraksi. Perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golkar dengan jumlah 7 kursi di parlemen. Pimpinan DPRD Kabupaten Maros terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Maros yang menjabat periode ini adalah hasil Pemilu 2009 yang dilantik pada 20 Agustus 2009 oleh Ketua Pengadilan Negeri Maros, Yunus Wahab di Lapangan Pallantikang, Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.[1]
Hasil pemilihan umum legislatif 2009 di Kabupaten Maros terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi, yaitu:
Berikut daftar 35 nama anggota DPRD Kabupaten Maros Periode 2009-2014, dari tiga daerah pemilihan (dapil) di Maros.
Pimpinan DPRD Kabupaten Maros berjumlah 3 orang dengan rincian 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan.
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Kehormatan Daerah DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Legislasi DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Komisi I DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di Bidang Pemerintahan. Bidang Pemerintahan ini meliputi:
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Komisi II DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di Bidang Ekonomi, Anggaran, dan Pembangunan. Bidang Ekonomi, Anggaran, dan Pembangunan ini meliputi:
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Komisi III DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat ini meliputi:
Berikut ini adalah daftar nama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014
Pada Pileg 2009, Pemilihan umum legislatif DPRD Kabupaten Maros dibagi ke dalam 3 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian sebagai berikut:
Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2009
Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2010-2011
Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2012
Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2013
[6]
|first1=
|last1=