Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Daftar Yang di-Pertua Negeri Sarawak

Tuan Yang Terutama Yang di-Pertua Negeri Sarawak adalah gelar simbolis gubernur negara bagian Sarawak, Malaysia, yang ditunjuk oleh Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia.

Gubernur Sarawak
Yang di-Pertua Negeri Sarawak
يڠ دڤرتوا نڬري سراوق
Petahana
Wan Junaidi Tuanku Jaafar

sejak 26 Januari 2024
GelarTuan Yang Terutama (Malaysia dan Sarawak)
His Excellency (internasional)
StatusKepala Negara Bagian Sarawak, Malaysia
AnggotaMajelis Raja-Raja
KediamanAstana, Kuching, Sarawak
Masa jabatan4 Tahun,
dan dapat diangkat kembali atas nasihat dan rekomendasi dari Perdana Menteri Sarawak
Dibentuk16 September 1963
Pejabat pertamaTun Abang Haji Openg
Situs webtyt.sarawak.gov.my

Kediaman resmi Gubernur adalah Astana, terletak di tepi utara Sungai Sarawak di Kuching.

Pengangkatan, Fungsi dan Wewenang

Pengangkatan

Jabatan Yang di-Pertua Negeri Sarawak dibentuk berdasarkan Pasal 1(1) Undang-Undang Dasar Negeri Sarawak. Yang di-Pertua Negeri Sarawak diangkat oleh Yang di-Pertuan Agong atas nasihat dari Perdana Menteri Sarawak. Masa jabatan Yang di-Pertua Negeri berlangsung selama 4 tahun dan setelahnya boleh diangkat kembali[1].

Yang di-Pertua Negeri Sarawak tidak memiliki Wakil. Jika dalam keadaan tidak mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai Yang di-Pertua Negeri Sarawak akibat sakit atau alasan lainnya, maka Yang di-Pertuan Agong boleh mengangkat siapa saja yang akan melaksanakan tugas dan fungsi Yang di-Pertua Negeri Sarawak dalam konteks pelaksana tugas.

Fungsi dan Wewenang

Banyak fungsi dan wewenang dari Yang di-Pertuan Agong selaku Raja bagi Negara Malaysia didelegasikan pada tingkat negara bagian sebagaimana fungsi Raja, Sultan dan Gubernur Negara Bagian lainnya. Yang di-Pertua Negeri Sarawak juga merupakan anggota Majelis Raja-Raja, tetapi ia tidak dapat memberikan suara dalam hal pemilihan Yang di-Pertuan Agong.

Yang di-Pertua Negeri tidak ada wewenang dalam bidang yudikatif. Para hakim diangkat setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri Sarawak, kecuali dalam urusan pengangkatan Perdana Menteri Sarawak itu sendiri. Undang-Undang Dasar Negara Bagian Sarawak juga menjelaskan kewenangan Yang di-Pertua Negeri Sarawak dalam Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak. Semua rancangan undang-undang negara bagian Sarawak harus disetujui oleh Yang di-Pertua Negeri dalam waktu 30 hari. Selain itu Yang di-Pertua Negeri Sarawak juga menyampaikan pidato tahunan dalam Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak.

Daftar Yang di-Pertua Negeri Sarawak

No. Nama Mulai Menjabat Akhir Jabatan
1. Tun Abang Haji Openg 1963 1969
2. Tun Tuanku Bujang Tuanku Othman 1969 1977
3. Tun Datuk Patinggi Abang Muhammad Salahuddin 1977 1981
4. Tun Datuk Patinggi Abdul Rahman Ya'kub 1981 1985
5. Tun Ahmad Zaidi Adruce 1985 2000
6. Tun Datuk Patinggi Abang Muhammad Salahuddin 2001 2014
7. Tun Pehin Sri Abdul Taib Mahmud 2014 2024
8. Tun Wan Junaidi Tuanku Jaafar 2024 Petahana

Daftar Referensi

  1. ^ "The Official Portal of the Sarawak Government". sarawak.gov.my. Diakses tanggal 2023-01-07. 

Lihat pula


Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Daftar Yang di Pertua Negeri Sarawak

Daftar Daftar-daftar hewan Daftar-daftar presiden Daftar-daftar tokoh Indonesia Daftar-daftar nama Daftar-daftar politikus Indonesia Daftar-daftar gubernur Indonesia Daftar-daftar seniman Indonesia Daftar-daftar buku Daftar bahasa Daftar-daftar bintang Daftar-daftar gunung Daftar penguasa monarki Daftar pemusik Indonesia Daftar periksa Daftar negara Daftar algoritme Daftar tokoh Kota Surakarta Daftar ilmuwan Indonesia Daftar-daftar pulau Daftar perguruan tinggi di dunia Daftar danau di Indonesia Daftar putar Daftar tarian di Indonesia Daftar gunung di Pulau Papua Daftar Raja Norwegia Daftar na…

ma dalam Alkitab Daftar Raja Sumeria Daftar miliarder Forbes Daftar bentuk geometri Daftar tokoh Uni Soviet Daftar tokoh Aceh Daftar Raja Swedia Daftar Penguasa Maroko Daftar Penguasa Madagaskar Daftar kode pos di Swiss Daftar gunung di Sumatra Daftar Raja Abydos Daftar Penguasa Dinasti Zhou Daftar katedral Daftar presiden Turki Daftar perguruan tinggi di Prancis Daftar tokoh Bali Daftar tokoh Kalimantan Barat Daftar tokoh Portugal Daftar Presiden Yaman Utara Daftar tokoh kepolisian Indonesia Daftar anggota Decepticon Daftar kota di Aljazair Daftar tokoh Suriname Daftar tokoh Gorontalo Daftar istilah akuntansi Daftar raja Thai Daftar partai komunis Daftar perguruan tinggi di Mesir Daftar gunung di Arab Saudi Daftar Penguasa Spanyol Daftar museum di Sumatra Daftar sekolah di Jakarta Daftar Presiden Djibouti Daftar pemimpin Lituania Daftar Raja Finlandia Daftar tokoh perempuan Indonesia Daftar gunung di Kalimantan Daftar artikel matematika Daftar Sultan Maladewa Daftar gunung di Jawa Daftar anggota Autobot Daftar perusahaan di Italia Daftar Penguasa Bohemia Daftar perguruan tinggi di Austria Daftar ibu kota Daftar kabupaten dan kota di Sumatra Daftar tokoh Azerbaijan Daftar paus Daft

Kembali kehalaman sebelumnya