Tabrakan kereta api Petarukan 2010 adalah peristiwa kecelakaan yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan relasi Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi yang menabrak kereta api Senja Utama Semarang dengan relasi Jakarta Pasar Senen-Semarang Tawang pada 2 Oktober 2010. Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada pukul 02:48 WIB di Petarukan, Pemalang[2] serta menjadi kecelakaan kereta api yang terburuk sejak 2001.
Kecelakaan
Kecelakaan ini terjadi ketika kereta api Senja Utama sedang berhenti sekitar 100 meter di jalur 3 sebelah barat Stasiun Petarukan, Pemalang, seharusnya kereta api Argo Bromo Anggrek melewati jalur 2 untuk menyalip kereta api Senja Utama, tetapi kereta api Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah yang sama menabrak bagian belakang kereta api Senja Utama.
Evakuasi
Proses evakuasi dipusatkan pada tiga gerbong terguling dan dua gerbong lainnya hancur dari kereta api Senja Utama, petugas evakuasi mengutamakan untuk menemukan korban yang masih hidup maupun mengevakuasi korban yang telah meninggal dunia. Korban luka dan meninggal di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M Ashari, Pemalang dan RSU Santa Maria. Anehnya, lokomotif CC203 dengan nomor urut 40 (sekarang CC 203 02 03) yang menarik KA Argo Bromo Anggrek tidak mengalami kerusakan parah dan hanya mengalami kerusakan pada lampunya yang pecah dan catnya yang mengelupas, sedangkan lokomotif KA Senja Utama Semarang (CC 201 140/CC 201 04 03) nasib nya berbeda, lokomotif ini tetap utuh.[3][4][5]
Faktor
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengirim tim investigasi untuk menyelidiki penyebab kecelakaan kereta api di Pemalang yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 3 bulan.[2] Laporan akhir KNKT adalah REPORT KNKT-10-10-08-02-A.
Dari hasil investigasi INSTRAN, kesalahan atas kecelakaan tersebut tidak hanya pada masinis Argo Bromo saja (tertidur sebelum kecelakaan), tapi juga pada petugas pengatur perjalanan kereta api yang tidak memerintahkan KA Senja Utama untuk parkir di jalur satu.[6]
Tanggapan
PT Kereta Api Indonesia bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Asuransi Jasa Indonesia memberikan bantuan pengobatan dan santunan kepada para korban luka dan meninggal dunia.[7]
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perintah kepada keempat Kementerian, yaitu Kesejahteraan Rakyat, Badan Usaha Milik Negara, Perhubungan, dan Kesehatan untuk menangani tabrakan kereta api di Pemalang.[8]
Lihat Pula
Referensi
|
---|
Bencana alam | Banjir & longsor | |
---|
Gempa bumi | |
---|
Gunung meletus | |
---|
|
---|
Kecelakaan | Kereta api | |
---|
Pesawat terbang | |
---|
|
---|
Kerusuhan | |
---|
|