Resolusi 988 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 April 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di bekas Yugoslavia, terutama resolusi-resolusi 943 (1994) dan 970 (1995), DKPBB menyatakan sikap Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) untuk terus menutup perbatasan dengan Bosnia dan Herzegovina dan sehingga memperpanjang penangguhan sebagian sanksi terhadap Serbia dan Montenegro untuk 75 hari berikutnya sampai 5 Juli 1995.[1]