Resolusi 29 Dewan Keamanan PBB |
---|
Tanggal | 12 Agustus 1947 |
---|
Sidang no. | 190 |
---|
Topik | Penerimaan anggota PBB baru |
---|
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi 29 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi dengan suara bulat tanggal 12 Agustus 1947, setelah meninjau dan meninjau ulang pendaftaran keanggotaan PBB Albania, Mongolia, Transyordania, Irlandia, Portugal, Hungaria, Italia, Roumania, Austria, Yaman, Bulgaria, dan Pakistan, Dewan merekomendasikan agar Majelis Umum menerima Yaman dan Pakistan.
Lihat pula
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: