Resolusi 18 Dewan Keamanan PBB |
---|
Tanggal | 13 Februari 1947 |
---|
Sidang no. | 105 |
---|
Kode | S/RES/18 (Dokumen) |
---|
Topik | Persenjataan: Regulasi dan pengurangan |
---|
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi 18 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 13 Februari 1947, membentuk komisi yang akan memberlakukan Resolusi 41 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan bahwa regulasi dan pengurangan persenjataan dunia dan angkatan bersenjatanya adalah upaya penting untuk memperkuat perdamaian internasional.
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Uni Soviet.
Lihat pula
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: