Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 275, diadopsi pada 22 Desember 1969. Menyusul surat dari perwakilan Guinea dan memandang kejadian-kejadian yang diperbuat oleh Portugal membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, Dewan meminta Portugal agar tak melanggar kedaulatan dan integritas teritori Guinea.