Resolusi 271 Dewan Keamanan PBB |
---|
Tanggal | 15 September 1969 |
---|
Sidang no. | 1.512 |
---|
Kode | S/RES/271 (Dokumen) |
---|
Topik | Situasi di Timur Tengah |
---|
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi 271 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 271, diadopsi pada 15 September 1969. Menanggapi serangan pembakaran di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem oleh Denis Michael Rohan, Dewan berbela sungkawa atas kerusakan berat yang diakibatkan oleh pembakaran tersebut.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: