Resolusi 1286 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Januari 2000. Usai mengulang seluruh resolusi dan penyataan dari Presiden DKPBB seputar perang saudara di Burundi, DKPBB mendukung upaya-upaya mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dalam mencapai penyelesaian politik terhadap konflik di negara tersebut.[1]