Rencana Tata Ruang Wilayah Kota disingkat RTRWK disebut juga sebagai Urban Planning atau Urban Land use Plan dalam bahasa Inggrisnya adalah dukumen rencana tata ruang wilayah kota yang dikukuhkan dengan Peraturan Daerah.
Tujuan penyusunan rencana tata ruang menurut Buyung Azhari [1] Diarsipkan 2008-03-25 di Wayback Machine. adalah: