Program Minyak untuk Makanan atau Oil-for-Food Programme (OIP), didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1995 (lewat Resolusi 986)[1] untuk mengijinkan Irak untuk menjual minyak bumi di pasar dunia untuk ditukar dengan makanan, obat dan kebutuhan kemanusiaan lain untuk warga Irak biasa tanpa mengijinkan Irak untuk mengerahkan pasukan militernya. Program tersebut diperkenalkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton pada 1995,[2] sebagai tanggapan terhadap pernyataan bahwa warga Irak biasa ikut terdampak sanksi ekonomi internasional yang ditujukan untuk demiliterisasi Irak pimpinan Saddam Hussein, usai Perang Teluk. Sanksi tersebut dicabut pada 21 November 2003 usai invasi Irak oleh AS, dan fungsi-fungsi kemanusiaan dialihkan ke Coalition Provisional Authority.[3]
2007
2005
2004