Persetujuan bangunan gedung (PBG), juga disebut sebagai izin mendirikan bangunan (IMB), adalah persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas nasional atau daerah bahwa sebuah bangunan rumah/gedung diizinkan untuk dibangun (termasuk renovasi), atau dibongkar.[1][2]
Orang atau badan hukum yang tidak mengajukan PBG atau IMB saat hendak membangun atau membongkar bangunan dapat dipidana dengan pidana denda, kurungan, atau pembongkaran. Umumnya, konstruksi baru harus diperiksa sebelum, selama, dan sesudah penyelesaian bangunan untuk mematuhi peraturan bangunan nasional maupun daerah. Karena PBG/IMB biasanya mengatur konstruksi beserta pekerja serta biaya yang dikeluarkan, sering kali menjadi indikator utama untuk pembangunan di suatu wilayah.
Referensi
^Harwood, Richard (24 September 2015). Planning Permission (dalam bahasa Inggris). International Specialized Book Services. ISBN9781780434919. Diakses tanggal 5 March 2017.
^Planning, Department of Environment, Land, Water and. "Planning applications". www.dtpli.vic.gov.au (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 18 February 2017.