Perbadanan Pembangunan Bandar (bahasa Inggris: The Urban Development Authority of Malaysia, disingkat UDA) adalah sebuah badan pemerintah di Malaysia. Badan ini berperan meluncurkan dan mengawasi projek-projek pembangunan perkotaan yang berkaitan dengan bisnis, industri, dan perumahan. Badan ini juga bertugas mengembangkan infrastruktur kawasan perkotaan.[1]
Artikel bertopik Malaysia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.