PDI-P
Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen PDI-P
Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2018 (selanjutnya disebut Pilgub Jateng 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Jawa Tengah yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Tengah yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.
Nomor Urut 1
Nomor Urut 2
Berikut merupakan data hasil perhitungan cepat dari KPU untuk Pilkada Gubernur Jawa Tengah 2018. Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada. Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya. Hasil ini berdasarkan 62.969 TPS dari total 63.973 TPS (98.43%).[13]
Sumber:[15]