Pasukan Pramuka Penggalang atau sering hanya disebut Pasukan Penggalang adalah satuan organik dalam Gerakan Pramuka yang terdiri atas paling banyak 32 orang Pramuka Penggalang. Pasukan Penggalang dibagi dalam 4 regu yang masing-masing regu terdiri atas 6 - 8 orang Pramuka Penggalang.
Gerakan Pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah Gugusdepan. Dalam Gugusdepan yang lengkap terdapat Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Pasukan Penggalang merupakan tempat pembinaan Pramuka berusia 11 sampai 15 tahun yang disebut Pramuka Penggalang.
Pembentukan pasukan ini bertujuan untuk memudahkan penghimpunan, pengelolaan, penggerakan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penggalang untuk mencapai tujuannya.
Untuk pendidikan kepemimpinan para Pramuka Penggalang, diadakan Dewan Pasukan Penggalang, yang disingkat Dewan Penggalang. Dewan Penggalang beranggotakan:
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penggalang antara lain:
Untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab para Pramuka Penggalang diadakan Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang yang terdiri atas:
Artikel bertopik pramuka ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.