Mahkamah Agung Republik Korea adalah pengadilan tertinggi di Korea Selatan. Berlokasi di Seoul. Menurut Konstitusi Korea Selatan Pasal 101-110 mendirikan dan menetapkan Mahkamah Agung beserta tanggung jawabnya. Meskipun Mahkamah Agung merupakan pengadilan tertinggi untuk sebagian besar masalah hukum, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan adalah pengadilan terakhir berupa isu-isu konstitusional seperti pemakzulan presiden atau membubarkan partai politik.
Mahkamah Agung Korea Selatan terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, dan 13 hakim-hakim Mahkamah Agung. Ketiga belas hakim Mahkamah Agung ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Menteri Administrasi Pengadilan, dan tidak berpartisipasi dalam memberikan pendapat hukum.
Ketua Mahkamah Agung ditunjuk ke pengadilan oleh Presiden dengan persetujuan dari Majelis Nasional Korea Selatan, dan menjabat selama enam tahun dan tidak dapat dipilih kembali. Ketua Mahkamah Agung bertindak sebagai kepala cabang yudisial di Korea Selatan, dan memiliki kekuasaan bidang administratif di bawah Konstitusi, termasuk hak untuk merekomendasikan hakim lain ke Mahkamah Agung dan hak untuk menunjuk hakim-hakim inferior pengadilan. Ketua Mahkamah Agung yang menjabat saat ini adalah Yang Sung-Tae.
Tiga belas Hakim lain ditunjuk ke pengadilan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi dari Ketua Mahkamah Agung dan persetujuan dari Majelis Nasional, dan menjabat selama enam tahun dan dapat dipilih kembali.
Menurut hukum, agar memenuhi persyaratan untuk pengangkatan ke Mahkamah Agung, seorang calon wajib berusia diatas 40 tahun, dan telah menghabiskan setidaknya 15 tahun dalam hal:
Untuk sebagian besar, Hakim Mahkamah Agung yang diangkat berasal dari pengadilan.
Hakim Mahkamah agung diharuskan untuk pensiun pada usia 70 tahun.
(Ketua)