Landgraviate Hesse-Darmstadt adalah negara bagian Kekaisaran Romawi Suci yang dikuasai oleh salah satu cabang Wangsa Hesse. Negara ini didirikan pada tahun 1567 setelah Landgraviate Hesse dibagi-bagi oleh empat anak Landgrave Philipp I.
Kediaman penguasa negara ini (landgrave) terletak di kota Darmstadt. Akibat peperangan era Napoleon, status landgraviate ini diangkat menjadi Keharyapatihan setelah Kekaisaran Romawi Suci dibubarkan pada tahun 1806.
Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.