Kapau merupakan salah satu nagari yang terdapat dalam Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Indonesia.[1]
Secara geografis, batas Nagari Kapau adalah:
Nagari Kapau luasnya hanya 475 ha, adalah Nagari terkecil dari tiga Nagari di Kecamatan Tilatang Kamang. Secara tradisional Nagari Kapau terdiri dari 12 jorong (kampung/desa) yang ditata menjadi 3 sidang. Kemudian Nagari Kapau juga pernah dijadikan tiga desa, sesuai jumlah sidang yaitu Desa Induring, Desa Pandam Basasak dan Desa Pasir.
Namun setelah muncul UU No.22/1999, Sumatera Barat kembali ke pemerintahan nagari. Dua belas jorong di Nagari Kapau adalah sebagai berikut:
Persukuan
Jumlah suku di Kapau ada sembilan suku, masing-masingnya Jambak Gadang, Malayu, Koto. Kemudian bergabung dalam satu suku (rumpun) Guci, Pili. Tanjung, Pisang, dan Simabua. Kemudian Jambak Kaciak berdiri sendiri. Dengan demikian, ada yang digabungkan menjadi enam suku (rumpun), dipimpin masing-masing oleh seorang penghulu. Oleh sebab itu, bernamalah Kapau VI Suku.
Dalam adat enam suku, basuku bainduak babuah parut, kampuang dibari banan tuo, rumah dibari batungganai, panghulu nan anam suku (panghulu pucuak), itulah yang akan jadi hakim tertinggi dalam Nagari Kapau atapun menurut adat Mamacik arek, mangganggam taguah.
Terdiri dari:
Penghulu yang berenam di atas diberi pituo (diingatkan), kalau tumbuh menurut adat Datuk Bandaro, kalau tumbuh menurut syarak Datuak Mangkudun, maka keduanya dibesarkan menurut adat dengan kata mufakat. Kalau melekatkan pusaka kedua orang itu ditambah dengan seekor sapi. Sedangkan mengangkat Ninik Mamak (penghulu baru) yang satu induk, masing-masing seekor kerbau. Tetapi Datuk Bandaro dan Datuk Mangkudun, satu ekor kerbau dan satu ekor sapi.
Itulah sebabnya Datuk Bandaro dan Datuk Mangkudun sebagai pucuk bulek dalam sukunya masing masing dan pucuk bulek dalam yang enam suku. Penempatan pucuk bulek ini berpedoman kepada yang mula-mula turun dari Bukit Kapau ke Kapau sekarang.
Kedua penghulu ini jugalah yang akan menyelesaikan, memutuskan biang, manabuakan dengan kato nan hak dalam adat, bila ada perselisiahan paham di antara ninik mamak yang enam suku ini.
Pemimpin Nagari Kapau dari masa ke masa:
Gulai kapau sangat khas dengan warna kunyitnya yang sangat dominan, dengan rasa gurih dan pedas. Sayur gulai Kapau terdiri dari potongan nangka muda, rebung, kol, pakis, kacang panjang, jengkol dalam kuah yang tidak terlalu kental (tidak terlalu banyak santan) berwarna kuning (kunyit) kemerahan (cabe merah). Yang juga sangat khas adalah gulai tunjang, atau kikil. Pangek ikan paweh batalua (gulai ikan tawes bertelur yang dimasak sampai kering), gulai usus (sapi) berisi campuran telor dan tahu yang dilumatkan, dendeng balado, goreng belut.
Nagari Kapau terdiri dari 12 (dua belas) jorong, yaitu:
Nagari yang dimekarkan dari nagari ini meliputi: