Dewan Sesepuh atau Mesherano Jirga (bahasa Pashtun: مشرانو جرگه), adalah majelis tinggi dari Majelis Nasional Afganistan, berdampingan dengan Dewan Rakyat (Wolesi Jirga).
Dewan Sesepuh terdiri atas 102 anggota. Sepertiga (34 anggota) dipilih oleh dewan distrik (masing-masing 1 orang tiap provinsi) dan menjabat selama tiga tahun, sepertiga (34 anggota) oleh dewan provinsi (masing-masing 1 orang tiap provinsi) dan menjabat selama empat tahun, dan sepertiga (34 anggota) yang diusulkan oleh presiden dan menjabat selama lima tahun. Setengah dari kandidat yang diusulkan oleh presiden haruslah wanita, dua perwakilan dari penyandang disabilitas dan dua perwakilan dari suku Kuchi.[1]
Dewan Sesepuh utamanya berperan sebagai penasihat dan tidak memiliki hak untuk membuat suatu undang-undang.[butuh rujukan] Namun, Dewan Sesepuh memiliki beberapa hak veto.[butuh rujukan]
Setelah tidak memiliki perwakilan selama berabad-abad, para wanita Afganistan untuk pertama kalinya memasuki arena politik pada tahun 2001, setelah Taliban digulingkan.
Konstitusi 2004 yang baru melindungi jatah kursi untuk para wanita dan kaum minoritas di kedua dewan parlemen. Pada pemilihan umum legislatif tahun 2005, para wanita Afganistan memenangkan pemilihan umum sebanyak 89 kursi.
Berikut adalah struktur kepemimpinan Dewan Sesepuh:
Berikut adalah komisi-komisi yang terdapat dalam Dewan Sesepuh: