Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Jambi dipilih dari daerah pemilihan multianggota. Secara keseluruhan, ada 47 daerah pemilihan yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jambi. Daerah-daerah pemilihan tersebut akan diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024 oleh 375 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota di Jambi.
Semua daerah pemilihan terletak di dalam satu kabupaten/kota, mencakup kecamatan. Ada beberapa wilayah kecamatan yang dapilnya lebih dari satu. Setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota mendapatkan jatah 3 sampai 12 wakil.
Seleksi wakil terpilih tahun 2024 menggunakan metode Webster/Sainte-Laguë.[1]
Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan kabupaten/kota di Jambi menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.[2]
|access-date=, |date=