Berikut ini adalah daftar BupatiKonawe yang menjabat sejak pembentukannya secara de jure berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi pada Tanggal 4 Juli 1959 yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822. Sedangkan secara de facto realisasi masa pemerintahannya adalah sejak dilantik dan pengambilan sumpah oleh Abdullah Silondae sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kendari yang pertama tanggal 3 Maret 1960. Kemudian terbit Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe.[1]
^Wakil bupati petahana meninggal dunia saat menjabat.
Pengganti sementara
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.