Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Tindak tutur

Tindak tutur atau pertuturan (bahasa Inggris: speech act) adalah seluruh komponen bahasa dan nonbahasa yang meliputi perbuatan bahasa yang utuh, yang menyangkut peserta di dalam percakapan, bentuk penyampaian amanat, topik, dan konteks amanat tersebut.[1] Istilah ini dicetuskan oleh Austin (1962) melalui teorinya tentang tiga tingkat pertuturan, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.[2] Searle (1969) selanjutnya membagi pertuturan ilokusi menjadi lima kategori, yaitu asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.

Tingkat pertuturan

Austin (1962) merumuskan tiga tingkat pertuturan sebagai berikut.

  • Pertuturan lokusi, yaitu pertuturan yang menyatakan sesuatu sebagaimana adanya (harfiah).
  • Pertuturan ilokusi, yaitu pertuturan yang menyatakan tindakan atau maksud melakukan sesuatu.
  • Pertuturan perlokusi, yaitu pertuturan yang memiliki pengaruh atau efek terhadap lawan tutur.

Sebagai contoh, "Lalu lintas menuju ke sini macet," yang diucapkan seseorang saat terlambat datang pada suatu rapat bukan hanya memberi informasi tentang kemacetan lalu lintas (lokusi), melainkan juga merupakan tindakan meminta maaf (ilokusi) yang diharapkan membawa efek pemberian maaf dari kawan bicara (perlokusi).

Catatan kaki

  1. ^ Kushartanti (2009)
  2. ^ Chaer (2010)

Bibliografi

  • Austin, J.L. (1962), How to Do Things With Words, New York: Oxford University Press 
  • Chaer, A. (2010), Kesantunan Berbahasa, Jakarta: Rineka Cipta, hlm. 26–31 
  • Kushartanti (2009), "Pragmatik", dalam Kushartanti, Yuwono, U., Lauder, M., Pesona Bahasa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hlm. 109–110 
  • Searle, J.R. (1969), Speech Act, London: Cambridge University Press 

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Tindak tutur

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tindak pidana Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Komsus 69 dan Unit Tindak Khas Penyidik tindak pidana asal Tindak Tutur Lokusi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer Tindaki, Parigi Selatan, Parigi Moutong Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pidana Ajakan bertindak (pemasaran) Tindak tutur Ḥasidei ummot ha'olam Pemberontakan Trung bers…

audari

Kembali kehalaman sebelumnya