Salimbatu adalah desa di kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara, Indonesia. Wilayahnya terletak di delta Sungai Kayan dan menjadi pintu gerbang ke Kota Tanjung Selor.
Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Desa Salimbatu merupakan Desa Tertua secara administratif memiliki Pemerintahan dengan Pemimpin Pertama bernama DT. Adil/Muhammad Tahir (Anak dari DT. Adil Raja Tarakan Terakhir) anaknya menjabat sebagai Pembakal atau Kepala Kampung pertama sejak 1905 di Salimbatu. Selanjutnya dengan perkembangan berdirinya Negara Indonesia. Salimbatu yang menjadi pusat Kekuasaan Kerajaan Tidung dan Kesultanan Bulungan menyesuaikan diri. Sebagai sebuah Desa dengan wilayah yang cukup luas sejak dulu sampai sekarang. Beberapa sebutan tempat/lokasi seperti Melaka, Temunung Kubil, Segimbal, Banjang, Lubok Manis, Bentiang, setabug dll. Antal, Bentiang yang juga merupakan pemukiman penduduk secara administratif adalah wilayah Desa Salimbatu.
LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Salimbatu adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan desa di Desa Salimbatu, dengan fokus pada pelestarian ekosistem mangrove dan pesisir. Lembaga ini memainkan peran penting dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, sambil mendorong kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Beberapa kegiatan utama LPHD Salimbatu meliputi:
LPHD Salimbatu mengelola kawasan hutan seluas sekitar 4.710 hektar, dan saat ini didampingi oleh Ahmad Afif, yang berperan sebagai penyuluh kehutanan. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu lembaga dalam mengelola hutan secara berkelanjutan, meningkatkan kapasitas, dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung kegiatan perhutanan sosial.
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.