Republik Sungai Indian

Republik Sungai Indian

Republic of Indian Stream (bahasa Inggris)
1832–1835
Lokasi Republik Sungai Indian, berbatasan di utara dengan koloni Britania Raya bernama Kanada Hilir dan di selatan dengan negara bagian Amerika Serikat bernama New Hampshire.
Lokasi Republik Sungai Indian, berbatasan di utara dengan koloni Britania Raya bernama Kanada Hilir dan di selatan dengan negara bagian Amerika Serikat bernama New Hampshire.
StatusNegara tanpa pengakuan
Ibu kotaSeluruhnya kemudian berganti nama menjadi Pittsburg, New Hampshire
Kota terbesarTidak ada
Bahasa yang umum digunakanInggris
PemerintahanRepublik
Hakim Setempat 
• 1832−1835
Luther Parker
Dewan terpilih 
• 1835
Richard J. Blanchard, Jeremiah Tabor, Burley Blood, Abner Hyland, William White[1]
Sejarah 
• Menyatakan kemerdekaan
9 Juli 1832
• Dicaplok oleh New Hampshire
5 Agustus 1835[2]
• Resolusi warga negara yang mendukung New Hampshire
2 April 1836[3]
• Kemerdekaan berakhir
1835
Didahului oleh
Digantikan oleh
Kanada Hilir
New Hampshire
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Republik Sungai Indian (bahasa Inggris: Republic of Indian Stream) adalah sebuah republik tanpa pengakuan di Amerika Serikat, di sekitar perbatasan yang kini memisahkan provinsi Kanada bernama Quebec dari negara bagian A.S. bernama New Hampshire. Republik berdiri dari 9 Juli 1832 hingga 5 Agustus 1835. Dideskripsikan sebagai "Indian Stream Territory, so-called" oleh penyelenggara sensus Amerika Serikat pada tahun 1830, kawasan tersebut dinamakan berdasarkan Sungai Indian, sebuah anak sungai kecil. Republik ini memiliki pemerintah terpilih terorganisir dan konstitusi dan menampung sekitar tiga ratus warga negara.

Referensi

  1. ^ Audet, François Joseph (1906). La République d'Indian Stream. hdl:2027/hvd.32044105247910. 
  2. ^ Doan 1997, hlm. 204–208, 212, 253
  3. ^ Keedy, Edwin R. (January 1953). "The Constitutions of the State of Franklin, the Indian Stream Republic and the State of Deseret". University of Pennsylvania Law Review. University of Pennsylvania. 101 (4): 521–525. doi:10.2307/3309935. JSTOR 3309935. 

Pranala luar

45°9′N 71°20′W / 45.150°N 71.333°W / 45.150; -71.333