Referendum Konstitusi Eropa Prancis 2005 diadakan pada tanggal 29 Mei 2005 untuk mengetahui apakah Prancis sebaiknya meratifikasi usulan Konstitusi Uni Eropa atau tidak. Hasilnya 55% pemilih menentang konstitusi tersebut dengan tingkat partisipasi sebesar 69%.
Pertanyaan yang diajukan kepada pemilih adalah:
Prancis adalah negara pertama yang menolak konstitusi tersebut dan negara kedua yang mengadakan referendum ratifikasi Konstitusi Eropa setelah hasil referendum di Spanyol menunjukkan bahwa sebagian besar pemilih menyetujui ratifikasi konstitusi tersebut pada Februari 2005. Penolakan Prancis sangat mengguncang para pendukung Konstitusi Eropa. Penolakan Belanda kemudian mengakhiri upaya untuk menetapkan konstitusi ini, yang lalu digantikan oleh Perjanjian Lisboa.
Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.