Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI Angkatan Udara dan bagian dari Puspom TNI yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AU sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.
Detasemen Polisi Militer Angkatan Udara untuk saat ini dibagi menjadi 3 bagian (kotama) pembinaan dan satu kotama pendidikan yaitu:
Sejak diresmikannya AURI sebagai salah satu bagian dari Tentara Republik Indonesia pada tanggal 9 April 1946, pimpinan Markas Tertinggi AURI mengambil kebijakan dengan membentuk Stafnya dalam beberapa kelompok, yang pada saat itu dikenal dengan Kantor I, Kantor II, Kantor III dan seterusnya.
Kantor II yang dikepalai oleh Bapak SUTOJO ADIPUTRO, dengan Wakilnya Bapak ABURACHMAT dan sekretarisnya Bapak SUMITRO bertugas dalam bidang Intelligence Security.
Kantor II membentuk staf-staf kecil di pangkalan-pangkalan yang bertugas sebagai penyalur bahan-bahan keterangan, bahan hasil penyelidikan yang dianggap penting dari pangkalan udara, dan dilaporkan ke staf pusat untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut. Staf kecil di pangkalan-pangkalan ini dikenal dengan sebutan Pengawas Umum (PO).
Dalam rangka mengurangi beban kerja yang semakin berat dihadapkan jumlah personel yang terbatas, maka pimpinan AURI memandang perlu untuk mengadakan “Sekolah Istimewa” dibidang pengetahuan Kepolisian. Sekolah tersebut diberi nama Sekolah Polisi Angkatan Udara Darurat dan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 1 November 1946 dan selanjutnya tanggal tersebut dijadikan tonggak kelahiran Polisi Angkatan Udara. Hasil pendidikan Sekolah Polisi Angkatan Udara tersebut merupakan cikal bakal anggota Polisi Angkatan Udara. Keseluruhan siswanya yang diambil dari anggota P.O. setelah melalui proses seleksi, dari sekian calon yang lulus seleksi sebanyak 37 orang.
Sekolah Polisi Angkatan Udara tersebut ditutup pada tanggal 1 Februari 1947, berdasarkan Surat Keputusan Kasau Nomor 67/PEG tanggal 8 Februari 1947. Selanjutnya kepada seluruh mantan siswa tersebut diberikan pangkat Sersan Udara dan ditempatkan di seluruh pangkalan udara serta diberikan wewenang penuh untuk mengatur ketertiban serta menyelesaikan segala persoalan yang mempunyai sangkut paut dengan urusan kriminal/kepolisian yang terjadi di masing-masing pangkalan udara. Disamping tugas utamanya, Polisi AURI juga bertindak sebagai Ajudan, Combat Intelijen, mengeluarkan Kartu-kartu Tanda pengenal serta surat-surat izin lainnya.
Sejak diresmikan pada tahun 1946, Polisi Angkatan Udara telah mengambil peranan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, diantaranya:
Berdasarkan Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Udara Nomor 16 Tahun 1966 tanggal 14 Februari 1966 dalam perkembangannya Polisi Angkatan Udara membentuk Brigade Anjing pertama di Indonesia. Brigade mempunyai tugas melaksanakan pengamanan pesawat-pesawat milik AURI.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Udara No. 106 Tahun 1966 tanggal 21 September 1966 pada Bab IV pasal 4 ayat 1 ditetapkan bahwa Polisi Angkatan Udara (POL AU) adalah merupakan suatu KORPS di dalam Angkatan Udara Republik Indonesia.
Saat ini, Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di pimpin oleh seorang Komandan Puspomau (Danpuspomau) yang berpangkat Marsekal Pertama. Saat ini jabatan Danpuspomau diduduki oleh Marsma TNI Danang Sulistiyanto.
Dari awal berdiri dan sepanjang sejarahnya Polisi Angkatan Udara telah dipimpin oleh beberapa pejabat Komandan Polisi AURI/Asisten Direktur Polisi AURI-MBAU/Kadisprovau/Kasubditprovau/Kadispomau atau saat ini disebut Danpuspomau/Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU. Adapun beliau-beliau yang pernah menjabat tersebut, yakni:
Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.