Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Perdagangan orang dalam di Indonesia

Perdagangan orang dalam di Indonesia telah dilarang praktiknya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.[1]

Pelaku

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menetapkan pengerteian bagi orang dalam. Definisinya yaitu orang yang bekerja di emiten atau perusahaan publik dan mengetahui informasi dalam perusahaan yang tidak diketahui publik.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ "Pengertian insider trading". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-10. Diakses tanggal 2015-02-10. 

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Perdagangan orang dalam di Indonesia

Perdagangan Perdagangan internasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Perdagangan internasional zaman Jawa Kuno Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok Jalur perdagangan Perdagangan rempah Perdagangan dengan Nanban Perdagangan obat-obatan terlarang Departemen Perdagangan Amerika Serikat Menteri Perdagangan Amerika Serikat Blok perdagangan Organisasi Perdagangan Dunia Daftar Menteri Perdagangan Indonesia Neraca perdagangan Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysia Kawasan perdagangan bebas Federasi Asosiasi Perdagangan Internasional Kawasan Perdagangan B…

ebas Perbara–Tiongkok Hambatan perdagangan Perdagangan (kota) Perjanjian tentang Hambatan Teknis Perdagangan Perdagangan Romawi Daftar Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Anjungan perdagangan digital Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Perdagangan rambut hewan Perjanjian Perdagangan Bebas Perbara dan Uni Eropa Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa Undang-Undang Perdagangan Budak 1807 Kebijakan perdagangan bebas Uni Eropa Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Surat Izin Usaha Perdagangan Perdagangan seluler Daftar Menteri Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysia Perjanjian Perdagangan Senjata Perdagangan I, Bandar, Simalungun Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Sistem Perdagangan Rusia Perusahaan Perdagangan Indonesia Kawasan Perdagangan Johar Perdagangan budak Arab Komisi Perdagangan (Korea Selatan) Perdagangan rambut hewan di Amerika Utara Monopoli dagang Denmark-Islandia Perdagangan manusia Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Serikat-Yordania Perjanjian dagang Inspektorat Jendera

Kembali kehalaman sebelumnya