Penyampak adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Desa Penyampak dibentuk sebagai salah satu desa dalam wilayah administratif Kecamatan Tempilang pada tahun 2001. Pada tahun tersebut, Kecamatan Tempilang dibentuk sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka.[1] Lokasi Desa Penyampak berdekatan dengan kawasan mangrove.[2] Kemudian melalui Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003, Kecamatan Tempilang menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat. Undang-undang ini menetapkan pemekaran sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat menjadi Kabupaten Bangka Barat.[3]
Penduduk di Desa Penyampak berasal dari suku Kedale dan suku Lom. Anggota suku Lom di Desa Penyampak merupakan keturunan dari suku Kedale yang berasal dari wilayah Desa Beruas, Kecamatan Kelapa.[4]
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, status Desa Penyampak pada tahun 2014 adalah desa tertinggal. Namun, statusnya meningkat menjadi desa berkembang pada tahun 2018.[5] Desa Penyampak termasuk salah satu bagian dari susunan hierarki perkotaan dalam sistem perkotaan Kabupaten Bangka Barat. Perannya sebagai pusat pelayanan lokal.[6] Akses menuju ke Desa Penyampak masih tergolong rendah. Aktivitas pesisir juga masih rendah karena kurangnya tenaga kerja. Kondisi ini membuat Desa Penyampak sulit dikembangkan untuk pengelolaan budidaya perikananan.[7] Namun, Sungai Pengalen yang terletak di Desa Penyampak dikembangkan sebagai kawasan ekowisata.[8]
|url-status=
|at=
|page=
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.