Pemilihan umum Wali Kota Singkawang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Singkawang 2024 atau Pilwako Singkawang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Singkawang periode 2025–2030.[1]
Mantan Wali Kota Tjhai Chui Mie dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Singkawang 2024. Pada Pilkada Singkawang 2024 ini, Tjhai Chui Mie berpasangan dengan Muhammadin, Anggota DPRD Kota Singkawang 3 periode, yang juga merupakan mantan calon wakil wali kota pada Pilkada Singkawang 2017 mendampingi Abdul Mutalib, dimana Abdul Mutalib sendiri kembali maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan mantan Wakil Wali Kota Singkawang periode 2017–2022, Irwan. Sedangkan calon lain, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Singkawang, Andi Syarif yang juga merupakan mantan calon wali kota pada Pilkada Singkawang 2017 kembali maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang, Yusnita Fitriadi.
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Singkawang. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Singkawang, 6 kursi dari 30 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Singkawang adalah 169.951 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (15,73%), PKB (14,12%), PAN (11,89%), dan Partai NasDem (11,14%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Singkawang hasil Pemilu 2024.
"Mewujudkan Kota Singkawang yang Responsif dalam Pelayanan Publik, Unggul dalam Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata Melalui Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat."
"Singkawang Hebat: Maju dalam Inovasi, Atraktif dalam Budaya, Berkelanjutan dalam Pembangunan."
"Mewujudkan Singkawang sebagai Kota yang GEMILANG (Gerakan Menuju Insan Cemerlang)."
Misi
Misi
Misi
Membangun sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efektif berbasis teknologi.
Menyediakan forum komunikasi rutin dengan warga untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan secara langsung.
Meningkatkan kompetensi dan integritas aparatur pemerintah untuk merespon isu-isu mendesak.
Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasional untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Mengembangkan pusat-pusat inovasi dan teknologi yang mendukung pertumbuhan industri kreatif dan pertanian.
Membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk akses transportasi dan jaringan komunikasi.
Mengembangkan destinasi wisata unggulan dan memperkuat promosi dan branding pariwisata daerah.
Membangun dan memperbarui infrastruktur kota untuk mendukung industri hiburan seperti teater, arena konser, dan pusat seni.
Pengembangan atraksi dan event yang memadukan unsur budaya lokal dengan hiburan modern untuk menarik wisatawan dan meningkatkan citra kota sebagai destinasi utama.
Menyediakan dan mendukung fasilitas serta kegiatan religius yang dapat memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat.
Membangun komunikasi kreatif untuk menciptakan inovasi dalam industri entertainment dan seni.
Menyediakan insentif dan fasilitas bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan akses ke pasar global.
Memperluas akses pasar bagi produk-produk lokal melalui promosi kerja sama internasional dan digital marketing.
Mengembangkan daerah yang inklusif, adil, dan ramah untuk semua kalangan.
Menyediakan fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok lainnya.
Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan politik.
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan akses yang merata bagi seluruh warga.
Transformasi sosial yang merangkul semua kalangan.
Perekonomian yang terbuka dan kompetitif.
Reformasi tata kelola yang responsif dan fleksibel.
Penataan kota yang berkualitas, modern, dan seimbang.
Penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan unggul untuk mencapai kesejahteraan di masyarakat.
Meningkatkan pemenuhan hak dasar dan perlindungan sosial yang berpihak kepada masyarakat.
Meningkatkan potensi ekonomi daerah agar berdaya saing dan meningkatnya inovasi daerah untuk kemajuan perekonomian di daerah.
Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berwawasan lingkungan guna kemajuan kota.
Meningkatkan budaya dan akhlak masyarakat yang lebih takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlandaskan pada pelayanan masyarakat.